Kemenhub Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Angkutan di Danau Toba

Jumat, 27 Juli 2018 | 11:28 WIB
Dok. Humas Ditjen Hubdar Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi keselamatan pelayanan angkutan sungai dan danau di Danau Toba, Sumatra Utara.


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi tentang keselamatan pelayanan angkutan sungai dan danau pada 18 hingga 20 Juli 2018.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam pelayanan angkutan sungai dan danau di Danau Toba, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran, dan bertujuan untuk menyebarluaskan informasi keselamatan kepada masyarakat khususnya di lingkungan sekolah, guna meningkatkan keselamatan pelayaran di Danau Toba.

“Salah satu tugas tim ad hoc Kemenhub di Danau Toba adalah melakukan safety campaign atau Kampanye keselamatan untuk penyeberangan. Kami sudah buat road map untuk safety campaign. Fokusnya adalah kepada pengguna kapal saat ini sudah banyak dilakukan, jadi kita lakukan ramp check untuk semua kapal. Dan kita ingatkan masyarakat di sana, kalau mau naik kapal harus menggunakan life jacket,” kata Direktur Pembinaan Keselamatan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani melalui pernyataan tertulis, jumat (28/7/2018).

Sasar masyarakat sekitar danau

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan life jacket. Masyarakat di sekitar danau juga akan diberi pemahaman bahwa keselamatan itu penting. Salah satu caranya, ujar dia, dengan mendatangi sekolah-sekolah di seputaran danau.

“Upaya ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan bisa membantu menyebarluaskan kesadaran ini pada teman dan kerabat yang akan menyeberang ke Pulau Samosir,” kata dia.

Kemenhub juga telah mendatangi hampir semua operator kapal yang ada dan sudah ada 250 kapal motor yang dilakukan ramp check.

Selain mendatangi para operator kapal, Kemenhub juga melakukan inspeksi dan audit terhadap kapal motor.

Baca juga: Pembenahan Pasca-Kecelakaan Danau Toba Jadi Model

“Inspeksi dan audit terhadap KM di sana sudah kita lakukan dan hasilnya kalau dilihat secara standard internasional memang tidak memenuhi, namun ada standard minimal yang ditetapkan oleh tim ad hoc misalnya tidak boleh ada deck ke 3 yg bisa membuat kapal tidak seimbang bila ada arus besar, bangku-bangku yang ada di kapal harus terpaku permanen sehingga tidak bisa bergeser saat ada ombak besar, pintu kapal juga harus diperbesar,” ujarnya.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi keselamatan pelayanan angkutan sungai dan danau di Danau Toba, Sumatra UtaraDok. Humas Ditjen Hubdar Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi keselamatan pelayanan angkutan sungai dan danau di Danau Toba, Sumatra Utara


Kemenhub juga akan menyiapkan Syahbandar yang selama ini tidak ada. Jadi sebelum berangkat, kapal dan penumpang harus dicek terlebih dahulu.

Dengan begitu, surat berlayar dapat diterbitkan. Apabila tidak layak dan cuaca buruk, syahbandar bisa tidak mengeluarkan ijin berlayar dan ini akan menjadi role model untuk pelayaran yang lain.

“Sudah waktunya masyarakat diajak pintar untuk mensikapi bahwa keselamatan itu harus diutamakan dalam hal transportasi,” katanya.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden