Begini Awal Mula Agnez Mo Buat Proyek Duet dengan Chris Brown

Jumat, 20 Juli 2018 | 17:55 WIB
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Penyanyi Agnez Mo saat ditemui di acara The official Launch of DFSK Glory 580 di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2018) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek duet Agnez Mo dan Chris Brown berjudul "Overdose" sudah lama dinantikan oleh penggemarnya. Lalu bagaimana kisah dibalik kolaborasi tersebut?

Ditemui usai peluncuran DFSK Glory 580 di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018) dini hari, Agnez berbagi cerita tentang awal mula proyek tersebut dibuat bersama Chris Brown.

"Proyeknya tuh dimulai dari fashion proyek dan terus akhirnya kita bilang 'eh iya ya kayanya kita belum ada deh album atau duet gitu'," ungkap Agnez.

Setelah itu, Chriz Brown baru menyadari bahwa sebenarnya selama ini sudah ada beberapa lagu yag direkam oleh keduanya di studio.

"Akhirnya ya pas kita lihat-lihat lagunya sudah banyak banget juga yang kita rekam bareng gitu," ujarnya.

Baca juga: Chris Brown di Mata Agnez Mo

Namun Agnez menjamin bahwa kerjasamanya dengan Chris Brown ini bukanlah yang terakhir.

"'Overdose' ini baru the beginning of the project," paparnya.

Agnez dan Chris Brown berkolaborasi dalam sebuah single berjudul "Overdose". Single ini telah membuka sesi pre sale-nya di Amerika pada hari ini Jumat 20 Juli.

Rencananya seminggu setelah pre sale, single duet kedua Agnez dan Chris akan dirilis terlebih dahulu di Indonesia sebelum kemudian dirilis di Amerika.

Baca juga: Agnez Mo Umumkan Judul Lagu Duetnya dengan Chris Brown

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden