Kebutuhan Pangan DKI Ribuan Ton Per Hari, Sandiaga Pastikan Stok Aman

Jumat, 20 Juli 2018 | 13:47 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan Gerai Tani OK OCE Ragunan di Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengemukakan, kebutuhan pangan di Jakarta mencapai ribuan ton per hari. Dia merinci kebutuhan pangan itu saat meresmikan Gerai Tani OK OCE Ragunan di Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).

Dia mengatakan, kebutuhan daging Jakarta per hari adalah 197,3 ton, ayam 1.127 ton, beras 3.078 ton, sayur mayur 1.461 ton, cabai 120 ton. Selain itu kebutuhan bawang merah 120 ton, bawang putih 90 ton, buah-buahan 1.034 ton, ikan 566 ton, dan telur 289 ton

Meskipun kebutuhan pangan itu mencapai ribuan ton, Sandiaga memastikan stok bahan pangan aman. BUMD pangan DKI Jakarta, yakni PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya, sudah menyiapkan suplai kebutuhan pangan tersebut.

Baca juga: Warga Bisa Belanja Pangan Murah di Gerai Tani OK OCE Ragunan

Kebutuhan pangan itu didistribusikan melalui PD Pasar Jaya.

"Kami punya suplai yang cukup. Jadi, jangan khawatir. Kebutuhannya banyak banget. Food Station dari sisi hulu bekerja untuk mencukupi ini semua," kata Sandiaga.

Dengan banyaknya kebutuhan pangan warga, Sandiaga memastikan program pangan murah tetap berjalan. Warga yang kurang mampu bisa menikmati subsidi dari Pemprov DKI itu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini harga kebutuhan pangan dari pemasok cukup tinggi. Namun, Food Station tetap bisa menyediakan stok pangan dengan harga murah.

"Harga di kandang itu saat ini memang agak tinggi, tapi kami punya full year plan sehingga harga itu fluktuasinya tidak terlalu tinggi," ujar Arief.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden