Demokrat Bawa Gerbong Mantan Birokrat, PDI-P Pilih Wajah Baru

Jumat, 20 Juli 2018 | 13:04 WIB
Surya/Bobby Constantine Koloway Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito membacakan berkas syarat calon pada Rapat Pleno Terbuka pemberitahuan Hasil Penelitian Dokumen Syarat Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 di KPU Jatim, Rabu (17/1/2018).

SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Demokrat Jawa Timur mengusung sejumlah mantan birokrat untuk berjuang di Pemilihan Legislatif 2019. Partai ini menargetkan perolehan suara 15 persen dari 120 jatah kursi DPRD Jatim.

Para mantan birokrat itu adalah mantan bawahan Gubernur Soekarwo yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim.

Mantan birokrat itu antara lain pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jatim, mantan Biro Kesra, mantan kepala inspektorat, mantan kepala dinas peternakan, hingga mantan kepala badan ketahanan pangan provinsi Jatim.

Baca juga: Melihat Kantor Desa Mirip Istana Negara, Dibangun 4 Tahun dengan Dana Rp 1,8 Miliar

Selain itu juga ada beberapa calon petahana dan perwakilan dari sejumlah ormas seperti Muslimat NU, hingga kalangan guru.

"Caleg yang kami daftarkan memiliki kualitas dan kemampuan di masing-masing bidangnya," kata Soekarwo, Selasa (17/7/2018) malam.

Baca juga: 9 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Terjerat Korupsi

Sementara itu, PDI-P Jatim mendaftarkan para caleg yang 50 persen adalah wajah baru.

"Kami ingin regenerasi di PDI-P berjalan, yang sudah senior juga masih ada tapi porsinya sedikit," kata Ketua DPD PDI-P Jatim, Kusnadi.

Dia menargetkan akan mendapat porsi 30 persen kursi dari 120 kursi yang disediakan.

"Tahun 2014 lalu suara PDIP Jatim kisaran 3 juta, kalau tahun 2019 bisa naik 4,5 sampai 5 juta. Saya optimistis target 20 persen bakal terpenuhi," ungkap Kusnadi.

Baca juga: Cerita di Balik Demo 2019 Ganti Presiden di Depan Gerai Markobar Milik Anak Jokowi

Pendafataran caleg di KPU Jatim di Surabaya pada hari terakhir kemarin berlangsung hingga tengah malam. Banyak partai yang justru memilih waktu pendaftaran di waktu-waktu terakhir sehingga membuat panitia penerima pendaftaran kelimpungan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden