Jalan Jenderal Sudirman Diaspal, Separator Jalur Dibongkar

Jumat, 20 Juli 2018 | 11:41 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, tak lagi berlajur cepat dan lambat. Foto diambil Jumat (20/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, mulai menunjukkan perbaikan kondisi. Jumat (20/7/2018). Sebagian besar ruas Jalan Jenderal Sudirman sudah diaspal. Ini terlihat jelas dari jembatan Dukuh Atas sampai simpang susun Semanggi.

Sebelumnya, ruas jalan tak mulus. Banyak tambalan aspal dan beton. Namun kini jalanan sudah lurus dan mulus.

Pekerjaan yang tersisa hanya penyamaan tinggi jalan di sekitar Stasiun MRT Bendungan Hilir atau Jalan Jenderal Sudirman ke arah Bundaran HI dari Kali Krukut sampai ke persimpangan Jalan KH Mas Mansyur. Satu lajur paling kiri masih lebih rendah.

Separator jalur lambat dan jalur cepat di kedua jalur Jalan Jenderal Sudirman telah dibongkar. Lalu lintas jauh lebih lancar pada Jumat pagi dibanding sepekan terakhir.

Baca juga: Revitalisasi Trotoar Jalan Sudirman di Zona 4 Memasuki Tahap Akhir

Dengan dibongkarnya separator, tiap jalur punya empat lajur untuk kendaraan non-transjakarta.

Sepeda motor yang biasa hanya berkendara di lajur paling kiri, kini bebas melenggang ke tengah.

Di beberapa titik, terpantau lajur paling kiri masih belum bisa dilalui karena masih ada pengerjaan trotoar. Selain trotoar, pengerjaan juga dilakukan di median jalan. Median yang tadinya berkelok dan dibongkar untuk busway, kini dikembalikan untuk memisahkan lalu lintas di kedua jalur.

Pengerjaan ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin beserta sarana dan prasarana lainnya ditargetkan selesai sebelum 22 Juli 2018.

Baca juga: Sandiaga Janji, 22 Juli Jalan Sudirman-Thamrin Mulus, 31 Juli Trotoar Rapi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden