Bawaslu Nilai Netralitas ASN, TNI, Polri Masih Jadi Tantangan Pemilu 2019

Jumat, 20 Juli 2018 | 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai akan ada sejumlah yang menjadi tantangan Pemilu 2019. Salah satunya yakni soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

"Ada beberapa catatan itu dan bagi penyelengara untuk antisipasi di Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu, kata Abhan, dugaan tak netralnya ASN dalam Pilkada 2018 mencapai lebih dari 700 kasus. Persoalan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca juga: Panwaslu Tangsel Temukan 7 ASN Aktif Mendaftar Jadi Bakal Caleg

Sementara itu, soal netralitas aparat keamanan, Bawaslu menyoroti kasus di Maluku. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sampai memutasi Wakapolda Maluku akibat dugaan tak netral dalam Pilkada.

"Dari aspek pengawasan kami, ini ada persoalan, jadi soal netralitas Polri," kata Abhan.

"Untung Pak Kapolri cepat ambil tindakan dan saya kira saat ini juga masih ada persolan di Maluku Tengah. Saya kira netralitas Polri diuji di Maluku itu," sambung dia.

Baca juga: Jika Ingin Nyaleg, ASN Harus Undur Diri dan Tak Dapat Kembali Lagi

Bagi Bawaslu, sejumlah cacatan terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada 2018 menjadi pembelajaran penting untuk Pemilu 2019. Jangan sampai, kata dia, hal-hal tersebut terulang kembali pada Pemilu 2019.

Sebelumnya, pemerintah menaruh perhatian besar terkait netralitas ASN, TNI dan Polri jelang Pilkada 2018. Bahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sampai memberikan jaminan netralitas tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga berkali-kali memperingatkan jajarannya bersikap netral di Pilkada 2018.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden