Peluk Penyanyi Pria di Atas Panggung, Perempuan Saudi Ditahan

Kamis, 19 Juli 2018 | 19:44 WIB
AFP Penyanyi ternama Arab Saudi, Majid al-Mohandis.

RIYADH, KOMPAS.com - Seorang perempuan Arab Saudi yang histeris melihat penyanyi kesukaannya, lari ke atas panggung dan memeluk sang idola.

Alhasil, petugas keamanan turun tangan, menurunkan perempuan itu dari panggung, dan menahannya.

Majid al-Mohandis, penyanyi ternama di negeri minyak itu, tengah menggelar konser di kota Taif, provinsi Mekkah, wilayah barat Arab Saudi.

Baca juga: 120.000 Perempuan Saudi Daftarkan Diri untuk Mendapatkan SIM

Saat sedang melantunkan lagu, tiba-tiba seorang perempuan yang tak diketahui identitasnya, berlari ke atas panggung dan memeluk sang biduan.

Perempuan yang mengenakan niqab hitam itu sempat memeluk Majid selama beberapa detik sebelum seorang petugas keamanan mendekat dan berusaha menarik perempuan tersebut.

Setelah berhasil dijauhkan dari sang penyanyi berdarah Irak itu, polisi kemudian menahan perempuan itu di bawah undang-undang anti-pelecehan.

Polisi kemudian membawa sang penggemar ke pusat kesejahteraan perempuan di kota Taif untuk ditahan sementara.

Media Saudi mengabarkan, jika nantinya terbukti bersalah melanggar undang-undang anti-pelecehan yang baru diterapkan pada Mei lalu.

Perempuan yang usia dan namanya belum disebutkan itu terancam hukuman dua tahun penjara dan denda 100.000 riyal atau sekitar Rp 387 juta.

Lalu bagaimana kesan Majid al-Mohandis terkait konsernya yang digelar pada Jumat (13/7/2018) itu?

Baca juga: Lepas Cadar di Muka Publik, Menteri Perempuan Saudi Dikecam

Majid, lewat akun Facebook-nya, mengatakan dia amat senang karena tampil di hadapan penonton yang amat baik.

Dia bahkan mengunggah tautan sebuah berita buatan BBC yang mengangkat insiden pelukan tersebut.



Penulis : Ervan Hardoko
Editor : Ervan Hardoko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden