Cerita Sekjen PPP Daftarkan Caleg ke KPU 30 Menit Jelang Penutupan

Rabu, 18 Juli 2018 | 07:17 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai terakhir yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/7/2018) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai terakhir yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/7/2018) malam.

Rombongan PPP yang dipimpin Sekjen PPP Arsul Sani ini mendatangi gedung KPU, sekitar pukul 23.30 WIB atau 30 menit menjelang penutupan pendaftaran pada pukul 00.00 WIB.

"Kenapa baru sekarang (datang), karena kami ingin maksimal memanfaatkan kuota yang ada, memenuhi jumlah," kata Arsul dalam konferensi pers di KPU.

Ia juga menceritakan banyak caleg dari kalangan eksternal yang baru menyampaikan berbagai persyaratan pencalonan pada hari terakhir. Oleh karena itu, kata dia, partai harus menampung upaya mereka.

Baca juga: Golkar Pastikan Tiga Menterinya Tidak Maju Jadi Caleg

"Banyak juga yang di antara kalangan eksternal yang baru menyampaikan persyaratan-persyaratan formalnya seperti SKCK, hasil pemeriksaan kesehatan, kemudian ijazah," ujarnya.

Arsul juga mengungkapkan, PPP memutuskan untuk datang pada malam hari untuk menghindari keramaian dan kemacetan yang terjadi di sekitar wilayah KPU pada siang dan sore hari.

Ia pun juga tak ingin rombongannya desak-desakan atau terlibat insiden seperti yang terjadi antara massa PDI-P dan Perindo pada siang hari.

"Kami lihat di televisi juga ada desak-desakan. Nah kami tidak ingin desak-desakan kami ingin damai-damai saja," kata Arsul.

Baca juga: Deretan Caleg Partai Berkarya dari Keluarga Cendana hingga Artis Lawas

Pada awalnya, rombongan PPP itu berencana mendatangi KPU pukul 22.10 malam. Sebab, waktu itu mencerminkan nomor urut PPP, yaitu nomor 10.

Rombongan juga telah memakai kaus berwarna hijau dengan tulisan "Sepuluh Lewat Sepuluh". Namun, pada akhirnya rombongan bergerak sekitar pukul 23.10

"Memang mau memanfaatkan nomor 10 itu. Tadinya mau mendaftarkan 10.10 (malam), eh tapi jadi 11.10 (malam)," kata dia disambut gelak tawa kader dan awak media.

Pada tahapan Pemilu 2019 ini, PPP telah mendaftarkan 575 calegnya untuk 80 dapil. Para caleg terdiri dari dari kalangan internal kader partai dan eksternal partai dari berbagai latar belakang.

Baca juga: Tak Direspons Gerindra, Farhat Abbas Maju Jadi Caleg PKB

Ia juga memastikan caleg yang didaftarkan tidak ada yang merupakan mantan narapidana korupsi, narkotika, dan kejahatan seksual pada anak.

Meskipun sudah melakukan seleksi, PPP tetap menyerahkan verifikasi lebih lanjut kepada KPU. Jika KPU menemukan caleg PPP yang bermasalah, Arsul menjamin partainya akan mencoret mereka dari daftar.

"Kami tentu punya komitmen apabila terbukti ada yang seharusnya terhalang sesuai dengan pakta integritas kami akan coret," ujarnya.

Pada Pemilu 2014, PPP memperoleh 8.157.488 suara. Pada waktu itu, PPP mendapatkan 39 kursi di DPR.

Kompas TV Bagaimana fenomena pindah partai politik jelang pemilu legislatif 2019 terjadi?



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden