Bawaslu Akan Turunkan Reklame Bergambar Jokowi-Surya Paloh di Gatot Subroto

Jumat, 13 Juli 2018 | 21:32 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Reklame bergambar Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan reklame bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum Parta Nasdem Surya Paloh yang dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Alasannya, ada logo Partai Nasdem yang merupakan partai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dalam reklame itu, padahal saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Nanti kami minta Satpol PP (turunkan)," ujar Jufri saat dihubungi Kompas.com, Jumat 13/7/2018).

Ada tiga buah reklame yang masing-masing menunjukkan foto Presiden Joko Widodo bersama tiga politikus berbeda terlihat di lokasi itu. Ketiga politikus itu yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca juga: Ditanya Lagi soal Cawapres untuk Pilpres 2019, Ini Jawaban Jokowi

Ketiga reklame itu dipasang di sisi jalan dari arah Pancoran menuju Slipi, Jakarta Barat.

Dari pantauan Kompas.com, Jumat, reklame Jokowi bersama Paloh dipasang tidak jauh dari Gerbang Tol Kuningan 1. Logo Partai Nasdem tercantum dalam reklame itu. Reklame itu bertulis "Jokowi Presidenku, Nasdem Partaiku".

Sementara reklame Jokowi bersama Muhaimin dipasang di dekat Restoran Pulau Dua atau kompleks DPR/MPR RI. Ada tulisan "Jokowi Cak Imin", "JOIN", dan "Joko Widodo Muhaimin Iskandar 2019" dalam reklame itu. Namun, tidak ada logo partai politik apa pun dalam reklame tersebut.

Reklame Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Reklame Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
Terakhir, reklame Jokowi bersama Airlangga dipasang juga di dekat kompleks DPR/MPR RI, tepatnya sebelum belokan menuju Simprug. Ada tulisan "Relawan GOJO" serta tanda pagar "#bersamamuIndonesiamaju". Nama akun Facebook dan Instagram Relawan GOJO juga dicantumkan dalam reklame itu.

Bawaslu DKI mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung meminta Satpol PP menurunkan reklame bergambar Jokowi-Muhaimin dan Jokowi-Airlangga. Alasanya, tidak ada logo partai politik yang jadi peserta pemilu dicantumkan dalam kedua reklame tersebut.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, Bawaslu DKI tidak bisa menurunkan reklame itu karena isinya bukan soal peserta pemilu. Bawaslu hanya memiliki wewenang untuk mengawasi peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan tahapan pemilu.

Namun, Bawaslu DKI akan tetap mengkaji pelanggaran reklame itu berdasarkan aturan yang lain.

"Kami akan melakukan kajian atas peristiwa itu, kegiatan itu, kami analisa, kemudian kami rekomendasikan kepada Satpol PP jika ini merupakan pelanggaran perda," kata Jufri.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden