Jelang Pemilu 2019, KPU Perkuat Keamanan Hadapi Serangan "Hacker"

Jumat, 13 Juli 2018 | 15:04 WIB
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo dan sejumlah lembaga negara untuk meningkatkan keamanan sistem informasi dan data pemilihan.

Hal itu guna mencegah ancaman seperti serangan peretas ke situs KPU beberapa waktu lalu, terulang lagi.

"Ya, kita sudah berkoordinasi dengan Pak Presiden. Kita sudah sampaikan, prinsipnya adalah Pak Presiden mendukung dan akan membantu kita," ujar Ilham di gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

"Tentu saja bukan soal anggaran sebetulnya, tapi ke soal bagaimana lembaga negara membantu kita untuk membentengi dari hacker-hacker tadi gitu ya," lanjutnya.

Baca juga: KPU Minta Polri Segera Tangkap Peretas Situs

KPU, kata dia, juga sedang mengevaluasi pengamanan informasi dan data yang ada saat ini.

Menurut dia, selain pernah menyerang situs KPU, para peretas pernah mengganggu saluran komunikasi jajaran KPU.

"Hacker yang menyerang itu luar biasa loh. Sampai grup Whatsapp hilang. Kan luar biasa. Belum pernah sebelumnya seperti ini," ujar dia.

Baca juga: Polri Mengaku Sudah Tahu Peretas Situs KPU

Ilham menduga, para peretas sengaja menyerang keamanan informasi dan data KPU untuk mengganggu tahapan Pemilu 2019.

Sebab, Pilkada 2018 beberapa waktu lalu, hampir diikuti sekitar 80 persen dari jumlah pemilih nasional Pemilu 2019.

"Jumlah pemilih pemilu yang akan datang 198 juta sekian. Yang ikut pilkada sekarang ada 152 juta hampir 80 persen. Mungkin ada orang-orang tertentu yang ingin ganggu kita," ujarnya.

"Dari situ bisa kita evaluasi apa saja yang bisa kita bentengi supaya enggak ada hack lagi yang kemudian mengganggu informasi data kepemiluan," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden