Rekapitulasi KPU, Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi Menang di Pilkada NTT

Selasa, 10 Juli 2018 | 09:35 WIB
POSKUPANG.COM/OBY LEWANMERU Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pilgub NTT tingkat Provinsi NTT di Aula Kantor KPU NTT, Sabtu (7/7/2018).

KUPANG, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (9/7/2018), menunjukkan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi meraih suara terbanyak.

Pasangan nomor urut 4 yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP itu mengumpulkan 838.213 suara dan unggul di 15 kabupaten dan kota di provinsi yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.

Ke-15 kabupaten itu yakni Timor Tengah Utara (78.935 suara), Timor Tengah Selatan (70.560 suara), Sumba Timur (63.030 suara), Sumba Tengah (19.506 suara), Sumba Barat Daya (62.162 suara), Sumba Barat (20.080 suara), dan Sikka (49.202 suara).

Selanjutnya, Alor (50.484 suara), Belu (28.843 suara), Kota Kupang (71.906 suara), Kabupaten Kupang (82.063 suara), Lembata (21.204 suara), Malaka (74.431 suara), Rote Ndao (38.661 suara) dan Sabu Raijua (34.922 suara).

Sementara itu, tempat kedua direbut pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP dan PKB, Marianus Sae-Emelia Nomleni (603.822 suara)

Disusul pasangan nomor urut 1 yang diusung Partai Gerindra dan PAN, Esthon L Foenay- Christian Rotok (469.025 suara), disusul pasangan nomor urut 3, yang diusung Demokrat, PKBI dan PKS, Benny Harman-Benny Litelnoni (447.796 suara).

Rapat pleno penghitungan suara Senin hari ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno pengitungan suara Sabtu (7/7/2018). Pada Sabtu kemarin, hanya 14 kabupaten yang diplenokan hasil penghitungan suaranya.

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, pleno hari ini khusus untuk delapan kabupaten.

Delapan kabupaten tersebut, lanjut Maryanti, yakni Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan, Ngada, Nagekeo, Ende, Alor, Sikka dan Manggarai Timur,

“Kami berterima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini karena proses penghitungan suara di seluruh NTT, berjalan aman dan lancar,"ucapnya.

Agenda selanjutnya, lanjut Maryanti, pihaknya masih menunggu pernyataan dari Mahkamah Konstitusi, apakah ada gugatan atau sengketa hasil.








Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden