Rekapitulasi KPU, Murad Ismail-Barnabas Orno Menangi Pilkada Maluku

Senin, 9 Juli 2018 | 23:58 WIB
KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun bersama seluruh komisioner KPU Maluku saat menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kantor KPU Maluku, Senin malam (9/7/2018)

AMBON, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno keluar sebagai pemenang Pilkada Maluku tahun 2018.

Hal ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin malam (9/7/2018).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Maluku itu memutuskan pasangan nomor urut 2 Murad Ismail-Barnabas Orno (Baileo) sebagai pemenang Pilkada mengungguli dua pasangan lainnya, yakni pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun (Santun) dan pasangan yang maju lewat jalur perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (Hebat).

Pasangan yang diusung oleh koalisi PDI-Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PKPI, PAN dan PPP ini memperoleh 328.982 suara, sedangkan pasangan Santun memperoleh 251.036 suara. Adapun pasangan Hebat meraih 225.636 suara.

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno unggul di enam daerah yakni di Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagaian Barat, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sedangkan pasangan Santun menang di kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Adapun pasangan Hebat menang di tiga daerah yakni di Kota Ambon, Maluku Tenggara dan Kota Tual.

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku sebagai berikut, nomor urut 1 pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan perolehan suara sebanyak 251.036, pasangan calon nomor urut 2, Murad Ismail-Barnabas Orno dengan perolehan suara sebanyak 328.982, dan pasangan nomor urut 3 Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 225.636,”ungkap Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara ketiga pasnagan calon.

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Maluku itu tertuang dalam surat keputusan KPU Maluku Nomor 712/HK.031/KPT/81-Prof/VII/2018 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku tahun 2018.

Usai mengumumkan hasik rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Maluku, Ketua KPU Maluku bersama para komisioner KPU lainnya dan dua saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku yakni saksi pasnagan Baileo dan saksi pasnagan Santun kemudian menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Maluku.

Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Maluku sebesar 1.149.990, sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara sah sebesar 805.654.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden