Menteri Asal Nasdem Dilarang Nyaleg

Senin, 9 Juli 2018 | 19:47 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

BOGOR, KOMPAS.com -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, menteri-menteri yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak ada yang akan maju sebagai calon anggota legislatif dalam pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang.

Enggar yang merupakan mantan Ketua DPP Nasdem itu mengatakan, partainya menginstruksikan agar kadernya yang menduduki posisi menteri fokus menjalani perintah Presiden Joko Widodo saja.

"Di Nasdem, kami (menteri) dilarang (nyaleg), karena kami disuruh fokus kerja," ujar Enggartiasto saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Presiden Diminta Reshuffle Menteri yang Maju Jadi Caleg

Diketahui, menteri Kabinet Kerja yang berasal dari Partai Nasdem selain Enggartiasto, adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Jaksa Agung Prasetyo.

"Sejak awal, kami disuruh fokus. Jadi saya dan lainnya tidak (nyaleg)," ujar dia.

Saat ditanya apakah ada menteri lain yang akan maju sebagai calon wakil rakyat, Enggartiasto tidak bisa menyebutkannya.

Baca juga: Mendagri dan KPU Sebut Menteri yang Maju Pileg Cukup Cuti Kampanye

Diberitakan, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut bahwa ada sejumlah menteri kabinet akan maju pada Pemilu Legislatif 2019. Sayangnya, ia enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut.

"Saya dengar-dengar, tapi itu belum ada bukti," ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Menurut Sofjan, menteri tersebut merasa tidak akan kembali dipilih untuk menjadi pembantu presiden di kabinet pada periode mendatang sehingga memilih untuk mencoba peruntungan menjadi wakil rakyat pada pileg.

Baca juga: Jokowi: Menteri yang Mau Jadi Caleg Cuti Saja, Tak Harus Mundur

"Mereka merasa, toh di sini sudah tidak bisa lagi, pokoknya mentok, partainya kan juga sudah kasih tahu juga, 'eh ganti-gantian dong'," tambah Sofjan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, sampai saat ini belum ada menteri Kabinet Kerja yang mengirimkan surat pengunduran diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif di pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang.

"Enggak, enggak ada ya. Kalau mau resign kan harus melalui saya dan saya belum menerima surat apapun," ujar Pratikno di Istana Presiden Bogor, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Berencana Jadi Caleg, Puan Tak Akan Mundur dari Menteri

Apabila memang ada menteri yang berkeinginan menjadi calon angota legislatif, Pratikno mengingatkan sang menteri itu tidak harus mengundurkan diri, melainkan cukup mengajukan cuti.

"Dari sisi regulasi enggak ada mundur toh? Cuti toh. Cek saja di MK, ada keputusannya di MK. Dia harusnya cuti," ujar Pratikno.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini belum ada menteri di kabinetnya yang menyampaikan akan maju menjadi caleg

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden