2 TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya Gelar Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 8 Juli 2018 | 13:19 WIB
KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Warga sedang melakukan pemungutan suara ulang di TPS 2 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (8/7/2018)

TAMBOLAKA, KOMPAS.com - Warga di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kalembu Weri, Kecamatan Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pemungutan suara ulang, Minggu (8/7/2018) pagi.

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, dua TPS tersebut yakni TPS 1 dan TPS 2.

Menurut Maryanti, pemungutan suara ulang dilakukan di dua TPS tersebut setelah ada rekomendasi tertulis dari KPU Sumba Barat Daya yang ditujukan kepada KPU NTT.

Baca juga: Saksi Calon Petahana Sumba Barat Daya Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara

"Hari ini, dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan pemungutan suara ulang dan akan langsung dilakukan pleno rekapitulasi, namun hanya dua TPS itu yang melakukan PSU ulang sehingga pleno rekapitulasi tinggkat provinsi untuk Kabupaten SBD akan dilakukan tanggal 9 Juli," ucap Maryanti kepada Kompas.com.

Maryanti mengatakan, pemungutan suara ulang di Sumba Barat Daya dijadwalkan pada tanggal 30 Juni lalu.

Namun, karena tidak adanya kepastian dari petugas KPPS serta ada penolakan dari masyarakat, maka baru bisa digelar hari ini.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Sumba Barat Daya, Kornelius-Marthen Unggul

"Kalau Sumba Barat Daya memang karena PSU baru dilakukan karena kemarin baru menerima surat dari KPU pusat. Jadi KPU Sumba Barat Daya baru bersurat kepada kami. Tanggal 30 Juni dijadwalkan untuk PSU tapi tidak dilaksanakan karena KPPS-nya menghilang kemudian masyarakatnya menolak," katanya

"Sehingga KPU pusat memerintahkan supaya harus lakukan PSU, terserah nanti besok tidak ada pemilih yang datang, yang penting KPPS laksanakan dulu PSU seperti itu," tambahnya.

Maryanti sangat berharap agar PSU di dua TPS di SBD ini berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT juga berjalan aman dan lancar.

Baca juga: Jelang Pengumuman Pilkada NTT, Rumah Panwas Sumba Barat Dirusak Oknum

Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diikuti tiga pasang calon kepala dan wakil kepala daerah.

Pasangan nomor urut tiga Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka unggul penghitungan suara. Keduanya menggungguli calon petahana nomor urut satu, Markus Dairo Talu-Gerson Tanggu Dendo, dan kandidat nomor urut dua Dominggu Dama-Kornelis Tanggu Bore.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, kemarin, Kornelius-Marthen meraih 67.764 suara.

Baca juga: Warga di 2 TPS di Sumba Barat Daya Tolak Pemungutan Suara Ulang

Adapun Markus-Gerson memperoleh 63.886 suara dan Dominggu-Kornelis mengoleksi 11.660 suara.

Ketua KPU Sumba Barat Daya Mikael Bulu mengatakan, Kornelius-Marthen yang diusung oleh Partai Demokrat, Hanura, PAN, dan PDI-P menang di enam kecamatan dari total 11 kecamatan di wilayah itu.

Di Kecamatan Kodi, calon tersebut meraih 13.266 suara, di Kodi Balaghar 5.950 suara, Kodi Bangedo 8.571 suara, Kodi Utara 22.610 suara, Kota Tambolaka 15.279 suara, dan Loura 7.923 suara.

Baca juga: Soal PSU Pligub Sumsel di Palembang, Panwaslu Minta Waktu 5 Hari

Adapun Markus-Gerson yang diusung Partai Nasdem, Golkar, dan PKS unggul di lima kecamatan, yakni Wewewa Barat (14.097 suara), Wewewa Selatan (7.820 suara), Wewewa Tengah (9.635 suara), Wewewa Timur (9.470 suara), dan Wewewa Utara (3.266 suara).

"Hasil ini sudah kita kantongi dan ketahui bersama-sama dan sudah ditetapkan oleh KPU. Kepada semua pihak yang terlibat dalam pleno hari ini, kami dari KPU mengucapkan terima kasih," kata Mikael Bulu.

Kompas TV Sebagian warga di Baubau, Sulawesi Tenggara mengikuti pemilihan ulang karena ada kesalahan prosedur saat pembukaan kotak suara.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden