Ruhut: AHY Mimpi Mau Jadi Presiden, Jadi Menteri Saja Syukur

Kamis, 5 Juli 2018 | 19:24 WIB
KOMPAS.COM/Defriatno Neke Politisi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menghadiri kampanye akbar pasangan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Rusda Mahmud dan LM Safei Kahar, di lapangan lembah hijau Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/5/2018) sore.

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersikap realistis dalam menghadapai pemilihan presiden 2019 yang akan segera dimulai.

Ia meminta SBY tidak memaksakan diri untuk mencalonkan putera sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono.

"Agus itu jadi menteri aja syukur. Tapi kalau jadi wapres, apalagi presiden, mimpi kali ye," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Ruhut: SBY Cepatlah Deklarasi Dukung Jokowi, Supaya AHY jadi Menteri

Menurut Ruhut, SBY harusnya sudah bisa membaca situasi politik saat ini. Sebab, hingga saat ini, belum ada partai lain yang bersedia mengusung AHY dan membentuk poros ketiga dengan Demokrat.

Padahal, pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum akan dibuka dalam satu bulan lagi.

Demokrat juga tidak bisa mengusung AHY sendirian karena ada ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Anggota tim sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul bersalaman dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebelum mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Anggota tim sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul bersalaman dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebelum mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.

 

"Pak SBY mau coba -coba poros baru enggak akan terjadi," kata Ruhut.

Baca juga: Sosok AHY Dinilai Kurang Menjual karena Label Änak SBY

Menurut Ruhut, dengan pengalaman yang dimilikinya, AHY memang belum pantas untuk menjadi presiden atau wapres.

Ruhut mengacu pada pengalaman AHY di militer yang hanya mengemban tugas sampai berpangkat mayor.

Ia menyarankan AHY untuk mencari pengalaman tambahan dan baru mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Baca juga: JK Tolak Duet dengan AHY, Demokrat Cari Opsi Lain

"Mayor itu kalau di Jakarta jadi Koramil. Kalau polisi, jadi Kapolsek," kata mantan Anggota Komisi III DPR ini.

Menurut Ruhut, SBY bisa saja mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada AHY. Atau, AHY juga bisa menjadi anggota DPR maju sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat.

Baca juga: Jusuf Kalla Tolak Tawaran Demokrat Duet Bareng AHY di Pilpres 2019

Terakhir, SBY juga bisa membawa Demokrat mendukung Jokowi di 2019 dan menawarkan AHY sebagai menteri.

"Menterinya juga lihat-lihat, enggak mungkin lah menteri pertahanan pangkatnya mayor. Nanti orang ketawa. Biarlah menpora atau menteri desa," ujar dia.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden