Ruhut: SBY Cepatlah Deklarasi Dukung Jokowi, supaya AHY Jadi Menteri

Kamis, 5 Juli 2018 | 18:41 WIB
ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) menyapa Politisi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kanan) di acara Silahturahmi Idul Fitri 1 Syawal 1439 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/6/2018). Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan silahturahmi lebaran dengan berbagai kalangan masyarakat mulai pejabat negara, menteri Kabinet Kerja dan masyarakat umum yang tinggal di sekitar Kota Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019.

Jika Demokrat mendukung Jokowi, Ruhut meyakini Jokowi akan memberikan timbal balik dengan menjadikan putera SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai menteri.

"Aku minta SBY cepat-cepatlah deklarasi, nyatakan sikap dukung Pak Jokowi. Biar Agus bisa di pemerintahan, jadi menterilah ya," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Sosok AHY Dinilai Kurang Menjual karena Label Änak SBY

"Tapi cepat deklarasi jangan lama lama lagi. Jangan ragu-ragu lagi, cepat dukung kita," kata Ruhut, yang juga adalah relawan Jokowi.

Ruhut mengaku prihatin dengan AHY yang tak kunjung laku ditawarkan sebagai calon presiden/wakil presiden di 2019. Terakhir, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak wacana yang digulirkan Demokrat untuk menduetkannya dengan AHY.

Anggota tim sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul bersalaman dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebelum mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Anggota tim sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul bersalaman dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebelum mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.

 

Menurut Ruhut, dengan pengalaman yang dimilikinya, AHY memang belum pantas untuk menjadi presiden atau wapres.

"Agus itu jadi menteri aja syukur. Tapi kalau jadi wapres, apalagi presiden, mimpi kali ye," kata Ruhut.

Baca juga: JK Tolak Duet dengan AHY, Demokrat Cari Opsi Lain

Ruhut mengacu pada pengalaman AHY di militer yang hanya mengemban tugas sampai berpangkat mayor.

Ia menyarankan AHY untuk mencari pengalaman tambahan dan baru mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

"Mayor itu kalau di Jakarta jadi Koramil. Kalau polisi, jadi Kapolsek," kata mantan Anggota Komisi III DPR ini.

Baca juga: Jusuf Kalla Tolak Tawaran Demokrat Duet Bareng AHY di Pilpres 2019

Menurut Ruhut, SBY bisa saja mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dan menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada AHY. Atau, AHY juga bisa menjadi anggota DPR maju sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat.

Atau, SBY juga bisa membawa Demokrat mendukung Jokowi di 2019 dan menawarkan AHY sebagai menteri.

"Menterinya juga liat-liat, enggak mungkin lah menteri pertahanan pangkatnya mayor. Nanti orang ketawa. Biarlah menpora atau menteri desa," ujar dia.

Kompas TV Demokrat mengusung 17 calon dalam pilgub di pilkada serentak.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden