Anies: Soal Capres Itu Urusan Ketum Parpol, Saya Urusannya Jakarta

Kamis, 5 Juli 2018 | 13:35 WIB
KOMPAS.COM/ JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih menunggu waktu yang tepat saat ditanya soal pencapresan di Pilpres 2019. Diketahui, nama Anies kerap muncul dalam bursa capres dan cawapres di Pemilu 2019.

Ia sempat digadang-gadang menjadi cawapres Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto hingga disandingkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Pilpres 2019.

"Begini, jangan shalat sebelum azan mulai. Belum ada azan kok sudah shalat," kata Anies saat ditanya kesiapannya maju dalam Pilpres 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Kemesraan Kalla dengan Anies Diminta Tak Dikaitkan dengan Pilpres 2019

Ia mengatakan masih harus menyelesaikan banyak pekerjaan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies melanjutkan, urusan pencapresan menjadi wilayah para ketua umum parpol.

Saat ditanya apakah ia membahas Pilpres saat bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Anies menjawab banyak hal yang dibicarakan.

"Mengenai urusan capres itu wilayah parpol. Jadi Pak Zul, kemudian Pak Prabowo (Subianto), Pak Sohibul Iman dan Pak Salim (Segaf Al Jufri), beliau yang berunding," kata Anies.

"Kalau saya ini urusannya Jakarta, jadi saya menjawab yang terkait Jakarta aja yang saya jelasin. Nanti yang wilayah itu (politik) biar mereka (ketua umum parpol)," lanjut dia.

Kompas TV Pasalnya, nama Anies kerap disinggung dalam survei calon presiden dan wakil presiden.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden