Kelompok di Ghana Ini Dibayar untuk Menangis di Pemakaman

Kamis, 5 Juli 2018 | 12:46 WIB
BBC video screengrab via Oddity Central Ami Dokli (kiri) bersama anggotanya dari kelompok jasa menangis profesional meratap di sebuah upacara pemakaman.

ACCRA, KOMPAS.com - Meratap dan berduka merupakan bagian terpenting dalam sebuah upacara pemakaman yang terjadi di Ghana.

Sebab, seberapa keras mereka menangis dan meratap menunjukkan seberapa tinggi status sosial almarhum, atau seberapa besar dia dicintai keluarganya.

Karena itu, di Ghana dilaporkan banyak kelompok pengiring jenazah yang sengaja dibayar agar mereka meratap dan menangis di upacara pemakaman.

Baca juga: Isak Tangis di Pemakaman 16 Korban Kapal Karam Sehari Sebelum Idul Fitri

Salah satunya adalah kelompok pengiring jenazah profesional perempuan yang dipimpin oleh Ami Dokli. Dia berujar suami anggotanya kebanyakan sudah meninggal.

Dalam wawancara dengan BBC Africa, dikutip oleh Oddity Central Rabu (4/7/2018), Dokli berkata ada keluarga yang tidak bisa menangis ketika kerabatnya meninggal.

Jadi, dia mematok bayaran untuk jasa meratap dan menangis ketika berada di pemakaman orang lain. Semakin besar upacaranya, semakin mahal harga "tangisan" mereka.

Kelompok pengiring jenazah profesional merupakan bagian kecil dari sebuah upacara pemakaman di Ghana yang dikenal meriah.

CNN melaporkan, rakyat di negara sub-kawasan Afrika Barat itu bakal menghabiskan uang untuk pemakaman sebanyak ketika pesta pernikahan.

Seorang penyelenggara pemakaman berkata, biaya untuk melaksanakan pesta pemakaman bisa mencapai 20.000 dolar AS, atau Rp 288,4 juta.

Upacara tersebut harus menampilkan pengiring jenazah sebanyak mungkin. Biasanya untuk menarik pengiring, bakal dipasang pengumuman di billboard.

Selain itu, agar pemakamannya sangat meriah, biayanya pihak penyelenggara menggunakan peti mati artistik, hingga pembawa peti yang bisa menari.

Pemimpin Asosiasi Jasa Menangis Pemakaman Kumasi, Madam Awo Yaadonkoh, keberadaan pengiring jenazah profesional bisa menguntungkan finansial keluarga mendiang.

Sebab, mereka bisa mendapatkan tambahan dana dari orang yang datang dan berpartisipasi di pemakaman mereka.

Baca juga: Calon Pengantin Tewas, Pesta Pernikahan Berubah Jadi Upacara Pemakaman

"Sikap kami yang profesional menangis membuat orang bersimpati sehingga memberi uang duka lebih banyak. Itulah mengapa keluarga almarhum mengontrak kami," tutur Yaadonkoh.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden