Fadli Zon Nilai Seharusnya Pemerintah Minta Bantuan Negara Lain untuk Angkat Korban KM Sinar Bangun

Selasa, 3 Juli 2018 | 19:32 WIB
SIGID KURNIAWAN Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun memanjatkan doa dalam prosesi tabur bunga di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7). Operasi SAR gabungan pencarian korban KM Sinar Bangun akan selesai pada Selasa 3 Juli 2018 sementara itu 164 korban masih dinyatakan hilang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyarankan Pemerintah Indonesia meminta bantuan negara lain jika tak mampu mengangkat jenazah korban dan bangkai kapal KM. Sinar Bangun.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi penghentian pencarian korban KM. Sinar Bangun oleh Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Kalau enggak bisa, Indonesia minta bantuan negara lainlah. Ibaratnya gitu. Ini kan masalah 164 jasad gitu. Mungkin keluarga mereka ingin dikuburkan dengan layak, dengan baik. Menurut saya harus ada usaha maksimal," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: Pencarian Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba Dihentikan

Apalagi, lanjut Fadli, saat ini posisi bangkai kapal dan titik yang diduga terdapat jenazah korban sudah ditemukan.

Ia menilai kendala kedalaman yang dikeluhkan Basarnas untuk mengevakuasi jenazah korban dan bangkai kapal semestinya dicari solusinya.

Fadli meyakini ada teknologi yang dapat digunakan Basarnas untuk mengevakuasi jenazah korban dan bangkai kapal.

Baca juga: Ahli: KM Sinar Bangun Karam di Wilayah Terdalam Danau Toba

"Masak belum apa-apa sudah give up, begitu. Kan udah diketahui titiknya itu di mana. Titiknya sudah diketahui tempat jatuh atau tenggelamnya kapal tersebut kemudian tinggal melakukan evakuasi," papar Fadli.

"Jarak 450 meter memang itu cukup dalam. Tapi kan orang ini udah bisa nyampe ke bulan, udah nyampe ke mana, masak di situ enggak bisa? Gitu ya," lanjut Fadli.

Kompas TV Aktivis Ratna Sarumpaet berdebat dengan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden