Presiden PKS Sebut Pencapresan Anies Baswedan Belum Dibahas Majelis Syuro

Senin, 2 Juli 2018 | 23:59 WIB
KOMPAS.COM/ JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan rencana mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres belum sampai dibahas di Majelis Syuro PKS.

Sohibul menyatakan wacana tersebut sekadar letupan aspirasi dari sejumlah kader PKS.

Ia mengaku mendapat masukan dari Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin ihwal wacana mengusung Anies sebagai capres.

"Ada aspirasi dari kader-kader di bawah, disampaikan kepada direktur pencapresan kami. Beliau sebagai direktur pencapresan tentu wajib dong menyampaikan, ada aspirasi seperti ini," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Pakai Sarung dan Baju Koko, Anies Baswedan Silaturahim ke Rumah Wapres

"Dasarnya adalah bahwa Pak Anies ini kan kami dorong untuk jadi Gubernur DKI itu kan dengan ikhtiar luar biasa. Kalau kemudian Pak Anies ini dimajukan ke tingkat nasional setingkat cawapres, saya kira ini tidak equal. Lebih baik ke capres aja, begitu logikanya," lanjut dia.

Ia menambahkan nantinya semua aspirasi terkait pencapresan akan dibahas di Majelis Syuro PKS.

"Aspirasi semua yang ada itu nanti harus diproses di Majelis Syuro PKS. Belum ada pertemuan Majelis Syuro. Jadi aspirasi apapun kalau kemudian itu nanti ada di Majelis Syuro ya itu lah yang akan dibahas," ujar Sohibul.

"Apakah (Anies) benar-benar dicalonkan tergantung 66 anggota Majelis Syuro itu," lanjut dia.

Baca juga: Kata Jubir soal Kalla yang Semobil dengan Anies

Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menyatakan, saat ini muncul wacana memasangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut Hidayat, wacana tersebut muncul dari sejumlah kader PKS.

"Ya itu bagian dari dinamika di lapangan. Karena juga ada yang menyuarakan dari kader Gerindra yang menyuarakan untuk Prabowo Subianto-Anies," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Hidayat mengatakan, wacana Prabowo-Anies menjadi salah satu penyebab munculnya pencapresan Anies. Sebab, perjuangan menjadikan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta dianggap tak mudah.

"Kemudian kader PKS berpendapat bahwa memperjuangkan Pak Anies menjadi gubernur kan bukan perjuangan main-main. Kalau begitu sekalian saja, daripada beliau cawapres ya dicapreskan saja. Capres Anies, cawapres Aher (Ahmad Heryawan)," ujar dia.

Kompas TV PKS dan Partai Gerindra menghormati keinginan kelompok masyarakat koalisi umat madani yang mengajukan politisi PAN, Amien Rais sebagai calon presiden.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden