Diserang "Hacker", KPU Tutup Laman Rekapitulasi Hasil Pilkada 2018

Senin, 2 Juli 2018 | 15:53 WIB
kpu.go.id Situs KPU ketika masuk dalam kanal Portal Publikasi Pilkada dan Pemilu

JAKARRA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU sengaja menutup sementara laman infopemilu.kpu.go.id selama perhitungan suara hasil Pilkada Serentak 2018.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi serangan peretas.

"Karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan, maka kita hold dulu," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Sampai sekarang sistem KPU masih diretas terus. Sampai kita membersikan, memperkuat, ya Anda lihat sistem apapun di manapun lah pasti potensi untuk diserang itu ada," tambahnya. 

Arief mengatakan, sejak awal sebenarnya KPU sudah melakukan antisipasi terhadap serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Namun, upaya peretasan terus datang dan tak bisa dihindari.

"Pasti kalau sudah ditutup lubang yang di kanan dia nyari yang di kiri. Tutup kiri, dia nyari di tengah. Tutup tengah cari yang di atas. Seterusnya. Selalu begitu," kata dia.

Arief menambahkan, hasil rekapitulasi suara Pilkada yang diunggah di laman KPU tidak bisa dijadikan keputusan untuk menetapkan pasangan kepala daerah secara definitif. 

Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara berjenjang melalui berita acara yang dibuat dari TPS, PPK, KPU Kota sampai Kabupaten. 

"Sistem kita masih ada, masih jalan, data yang sudah masuk disimpan oleh KPU. Tetapi untuk menghindari daripada dibuka serangan masuk terus, lalu masyarakat tambah bingung, informasi ini kok naik turun, maka ini kita hold," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, infopemilu.kpu.go.id tidak bisa diakses. Sebelumnya, laman itu berisi data pilkada 2015, 2017, dan 2018. Termasuk daftar parpol yang ikut pemilu 2019.

Laman itu diakses masyarakat luas untuk memantau hitung cepat Pilkada 2018 yang dilakukan KPU.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden