Meski Menang Quick Count, PKB Perintahkan Kadernya Kawal Suara Rindu

Kamis, 28 Juni 2018 | 20:51 WIB
ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Calon gubernur Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di pusat penghitungan suara Rindu di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/6/2018). Ridwan Kamil memberikan peryataan sikap terkait hasil sejumlah lembaga survei yang mencatat pasangan Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul sementara pada Pilgub Jabar 2018.

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda memerintahkan kader partainya mengawal suara pasangan calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum (Rindu).

Walaupun quick count beberapa lembaga survei maupun setiap Komisi pemilihan umum daerah (KPUD), pasangan Rindu memenangkan Pilkada Jabar 2018.

"Alhamdulillah hasil hitungan cepat Rindu menang. Meski demikian, saya sudah mengintruksikan semua kader PKB untuk tetap mengawal suara kemenangan ini di setiap daerahnya masing-masing," ujar Huda dalam rilisnya, Rabu (28/6/2018).

Huda mengatakan, meski PKB merupakan partai pengusung paslon Rindu, tapi kemenangan Rindu merupakan kemenangan kaum sarungan dan warga Jawa Barat.

Baca juga: Dikiranya Kopi, Petugas TPS Minum Tinta Pemilu

"Iya, karena ini kemenangan warga Jabar. Harapan saya, pasangan Rindu bisa membawa perubahan Jawa Barat dengan 9 agenda lahir batin Jabar juara, yang PKB titipkan buat pasangan Rindu," paparnya.

Sebelumnya, Syaiful Huda menjelaskan sembilan agenda yang dititipkan PKB kepada Rindu. Sembilan agenda tersebut diharapkan bisa menjadi visi misi Ridwan-Uu untuk membangun Jabar di masa mendatang. 

Kesembilan agenda itu yakni:

1. Menggerakkan, menjaga dan memfasilitasi pembangunan dan pengembangan pesantren, masjid dan tajug, keberlangsungan madrasah diniyah dan majelis taklim dengan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji.

2. Menguatkan kesejahteraan ekonomi umat jabar, dengan menciptakan saudagar santri dan meningkatkan kapasitas UMKM melalui pemberian akses jejaring ekonomi dan pendampingan yang intensif.

3. Membuka lapangan kerja baru, menciptakan ekonomi kreatif dengan cara menumbuh kembangkan entrepreneurmuda urban dan desa untuk mengurangi pengangguran di Jawa Barat.

Baca juga: Kemenangannya Terancam, Ridwan Kamil Tak Khawatir

4. Menjamin keberlangsungan pasar tradisional dan warung rakyat dengan sistem zonasi retail modern dan merevitalisasi pasar tradisional;

5. Meningkatkan pendapatan petani dan nelayan dengan cara penciptaan skala ekonomi, melalui pengembangan program unggulan kawasan pedesaan (clusterekonomi).

6. Mengarusutamakan kelompok perempuan melalui pemberdayaan usaha ekonomi, serta meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

7. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan pembangunan di Jawa Barat melalui percepatan pemekaran, pembangunan megapolitan, dan pembangunan kawasan Jabar Selatan.

8. Mengurangi tingkat kemiskinan dengan mempercepat pelaksanaan program reforma agraria dan perhutanan sosial melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk masyarakat Jawa Barat.

9. Mendorong percepatan kemandirian ekonomi desa dengan cara menggerakkan dan pengembangan BUM Desa, pariwisata desa, serta pengalokasian dana desa dari APBD provinsi sebagai dana pendamping dana desa dari APBN.

Kompas TV Berikut keterangan pers dari Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.



Penulis :
Editor : Reni Susanti

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden