Nurdin Abdullah-Andi Menang Pilkada Sulsel Versi Quick Count Indikator

Rabu, 27 Juni 2018 | 18:26 WIB
KOMPAS.com/Hendra Cipto Pasangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memenangkan Pilkada Sulawesi Selatan versi hitung cepat atau quick count.

Hal itu berdasarkan hasil akhir quick count Indikator Politik Indonesia dalam Pilkada Sulawesi Selatan, Rabu (27/6/2018).

Berdasarkan data yang masuk sebesar 100 persen, pasangan yang didukung PDIP, PAN, dan PKS itu memperoleh suara 44,41 persen.

Baca juga: Data 100 Persen Quick Count SMRC di Pilkada Sulsel: Nurdin-Andi Unggul

"Berdasarkan quick count maka disimpulkan pasangan nomor 3 Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memenangkan Pilkada Sulsel," ujar peneliti senior Indikator Politik Indonesia.

Sementara itu, pasangan Nurdin Halid-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar yang didukung Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PKPI memperoleh suara 26,65 persen.

Lalu pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar, yang maju melalui jalur independen memperoleh suara 18,02 persen.

Baca juga: Optimistis Menang Pilkada Sulsel, Nurdin Abdullah Jalan Kaki ke TPS

Terakhir, pasangan Agus Arifin Nu'mang dan Tanribali Lamo, yang diusung Gerindra, PBB, dan PPP memperoleh suara 10,91 persen.

Indikator Politik Indonesia mengambil 300 sampel TPS. Adapun margin of error kurang lebih 1,86 persen, dengan partisipasi pemilih sebesar 74,65 persen.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.

Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Kompas TV Nurdin dan Andi Sudirman sudah diumumkan jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel oleh PDIP.



Penulis : Moh Nadlir

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden