Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim Versi Quick Count Indikator

Rabu, 27 Juni 2018 | 18:17 WIB
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa menunjukkan surat suara ketika akan menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6). Pilgub Jatim 2018 diikuti dua pasangan Calon Gubernur dan calon wakil Gubernur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan nomor urut dua Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memenangkan Pilkada Jawa Timur 2018 versi hitung cepat atau quick count.

Hal itu berdasarkan hasil akhir quick count Indikator Politik Indonesia dalam Pilkada Jawa Timur, Rabu (27/6/2018).

Berdasarkan data yang masuk sebesar 100,00 persen, Pasangan yang didukung Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, Partai Golkar, dan PPP itu memperoleh suara 53,63 persen.

Sementara pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno yang didukung PDI-P, Partai Gerindra, PKB, dan PKS memperoleh suara 46,37 persen.

"Selisih kedua pasangan signifikan, Pilkada Jatim dimenangkan oleh pasangan Khofifah-Emil," ujar peneliti senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida.

Indikator Politik Indonesia mengambil 300 sampel TPS. Adapun margin of error kurang lebih 1,32 persen, dengan partisipasi pemilih sebesar 62,05 persen.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.

Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Kompas TV Hasil sementara hitung cepat atau quick count Litbang Kompas dalam Pilkada Jawa Timur, menunjukkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul.



Penulis : Moh Nadlir
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden