Mesranya 2 Paslon Pilgub Jatim Ini Menyanyikan Lagu "Kemesraan"...

Rabu, 27 Juni 2018 | 06:49 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal Dua pasangan cagub dan cawagub Jatim saling bergandengan di atas panggung sembari menyanyikan lagu Kemesraan, Selasa (26/6/2018).

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejenak, suhu panas politik Pilkada Jatim menjadi dingin, Selasa (26/6/2018) malam jelang coblosan. 2 pasang cagub dan cawagub Pilkada Jatim saling rangkul dan saling gandeng di atas panggung dan menyanyikan lagu Kemesraan.

Saat menyanyikan lagu karya Iwan Fals itu, cagub nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansah bahkan terlihat beberapa kali merangkul Pundak Puti Guntur Soekarno, cawagub nomor urut 2.

Pun juga Saifullah Yusuf (Gus Ipul), cagub nomor urut 2 itu juga nampak merangkul pundak Emil Elistyanto Dardak, cawagub nomor urut 1.

Lantunan lagu Kemesraan itu menutup acara doa bersama lintas agama di depan kantor KPU Jawa Timur di Jalan Raya Tenggilis Surabaya. Doa bersama dipandu budayawan Emha Ainun Najib bersama kelompok musik Kyai Kanjeng.

Baca juga: Pilih Siapa di Pilgub Jawa Timur 2018?

Di sela-sela doa bersama, kedua pasangan calon diberi waktu berbicara menegaskan komitmennya untuk siap kalah dan siap menang, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Doa bersama lintas agama itu digelar dengan harapan agar pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018) besok berjalan lancar tanpa halangan. "Semoga pencoblosan berjalan lancar dan tidak ada halangan berarti," kata Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito.

Dia juga berharap, perbedaan pilihan antara warga Jawa Timur tidak justru menimbulkan pertikaian. "Perbedaan itu rahmat, apa yang berjalan tidak sesuai dengan yang dikehendaki mari kita selesaikan dengan baik dan melalui mekanisme yang baik pula," jelasnya.

Ada 2 pasangan yang berebut mandat warga Jawa Timur, yakni pasangan Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistyanto Dardak yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, dan Partai Nasdem, serta pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno yang diusung PKB, PDIP, PKS, dan Partai Gerindra. 

Baca juga: Begini Susahnya Distribusi Logistik Pilkada di Daerah Terpencil 

Kompas TV Masyarakat yang memiliki hak pilih adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden