Berawal dari Festival Condet, Taufik Membangun Usaha Bir Pletok "Peci Merah"

Selasa, 26 Juni 2018 | 08:56 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Taufik berpose di booth Bir Pletok Peci Merah di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir satu tahun Taufik dan beberapa temannya menjalankan usaha kuliner khas Betawi, bir pletok "Peci Merah".

Ketika berbincang dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Taufik menuturkan berdirinya usaha bir pletok "Peci Merah" berawal dari keinginannya mengikuti kegiatan Festival Condet.

Namun, saat itu Taufik dan teman-temannya tidak mempunyai pengalaman usaha yang erat dengan budaya Betawi.

Baca juga: Cara Bir Pletok Peci Merah Rebut Perhatian Pembeli

Taufik kemudian mencari nafkah di bidang kerajinan tangan daur ulang limbah kaleng.

Sementara kedua temannya mempunyai usaha daur ulang koran dan pembuatan sajadah.

"Kebetulan waktu Festival Condet enggak masuk sama ke-betawiannya, kan, tetapi kami selaku orang Condet sendiri mau mengisi itu acara, tetapi mau mengisi apa?" kata Taufik.

Baca juga: Bir Pletok Peci Merah, Bir Pletok Kekinian ala Starbucks

Beruntung, salah satu di antara mereka ada yang bisa meracik bir pletok, minuman khas Betawi yang terbuat dari berbagai rempah.

Namun, mereka tidak mau menjual bir pletok seperti orang kebanyakan.

Berbagai modifikasi pun dilakukan guna memiliki diferensiasi.

Baca juga: Ingin Membuat Bir Pletok Sendiri? Begini Caranya...

Botol-botol bermerk Bir Pletok Peci Merah saat dijajakan pada acara Festival Betawi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Botol-botol bermerk Bir Pletok Peci Merah saat dijajakan pada acara Festival Betawi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
"Akhirnya bagaimana kalau bikin bir pletok, tetapi dikemas tidak seperti orang jual bir pletok yang hanya ditaruh saja. Jadi kami kemas, kami pakai peci, kami maju ke depan, pakai banner besar," ujarnya.

Saat berjualan di Festival Condet, ia hanya menyiapkan 500 botol berukuran 300 ml.

Ia tidak berharap banyak dalam debutnya itu.

Baca juga: Bir Pletok, Simbol Kemegahan Perayaan Orang Betawi

"Alhamdulillah hari pertama langsung habis. Hari kedua kami enggak berjualan karena kami enggak nyiapin," kata Taufik.

Taufik menyebut, dirinya tak menyangka produk dagangannya sukses besar.

Berkaca dari keberhasilannya, ia dan teman-temannya berniat serius menekuni usaha tersebut.

Baca juga: Usai Nyoblos, Wapres Sempat Menikmati Bir Pletok

"Mungkin kalau minggu itu responnya enggak begitu bagus, ya, kami juga enggak mungkin jalani. Jadi percaya diri," ucapnya.

Hingga kini, bir pletok "Peci Merah" dijual di ajang car free day Sudirman-Thamrin setiap Minggu.

Pada hari-hari biasa, mereka menjual produk-produknya di sebuah lapak yang berada di kawasan Condet, Jakarta Timur. 

Dalam satu pekan, Taufik bisa menjual 1.000 botol bir pletok "Peci Merah". 

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden