Proses Panjang Litbang Kompas untuk Hasil "Quick Count" yang Presisi...

Selasa, 26 Juni 2018 | 06:05 WIB
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Suasana di dalam war room quick count Litbang Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (27/6/2018). Ruangan ini terbagi dalam 3 kompartemen utama yang mewakili tiga wilayah yang dilakukan hitung cepat, yaitu kompartemen Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas akan melakukan hitung cepat atau quick count dalam tiga pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018.

Tiga Pilkada yang akan dilakukan quick count, yakni Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada hari pemungutan suara, Rabu (27/6/2018).

Jadi, pada Rabu sore, Anda bisa langsung mengetahui siapa yang akan memenangkan pertarungan di tiga provinsi tersebut.

Baca juga: Pantau Quick Count Kompas pada Pilkada Jabar, Jateng, dan Jatim

Tentu, hasil resmi akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum setelah proses rekapitulasi selesai.

Litbang Kompas memiliki pengalaman panjang dalam proyek quick count.

Di awali ketika Pilkada DKI pada 8 Agustus 2007 hingga terakhir Pilkada DKI Putaran II pada 19 April 2017.

Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan dengan hasil akhir rekapitulasi KPU.

Hasil quick count Pilkada DKI Putaran II pada 19 April 2017, misalnya, simpangan rata-rata hanya 0,04 persen dibanding hasil KPU.

Baca juga: INFOGRAFIK Hasil Quick Count Kompas Vs KPU Sejak 2007

Saat itu, hasil quick count Kompas, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 42 persen dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 58 persen.

Sementara hasil akhir KPU, Basuki-Djarot mendapat 42,04 persen dan Anies-Sandi 57,96 persen.

Akurasi data

Untuk mencapai hasil akhir quick count yang mendekati presisi tersebut, Litbang Kompas melakukan sejumlah tahapan. Data yang diolah harus akurat.

Manager Litbang Kompas Toto Suryaningtyas memaparkan, dalam proyek kali ini, pihaknya mengambil sampel sebanyak 400 tempat pemungutan suara (TPS) tiap provinsi.

Sampel dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh daerah.

Toto mengatakan, pihaknya memutuskan mengambil sampel 400 TPS berdasarkan pertimbangan jumlah populasi TPS, dana serta akses yang dimiliki Litbang Kompas.

Menurut dia, 400 sampel tiap provinsi itu sudah proporsional. Jika satu TPS ada 400 pemilih, maka jumlah sampel mencapai 160.000 pemilih di tiap provinsi.

"160.000 suara itu sudah sangat besar untuk sampel. Kalaupun kita tambah jadi satu juta suara pun hasilnya ngga akan banyak bergeser dari kurang lebih 1 persen margin of error," papar Toto.

Suasana di dalam war room quick count Litbang Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (27/6/2018). Ruangan ini terbagi dalam 3 kompartemen utama yang mewakili tiga wilayah yang dilakukan hitung cepat, yaitu kompartemen Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Suasana di dalam war room quick count Litbang Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (27/6/2018). Ruangan ini terbagi dalam 3 kompartemen utama yang mewakili tiga wilayah yang dilakukan hitung cepat, yaitu kompartemen Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Quick count kali ini melibatkan banyak tenaga lapangan. Tiap provinsi, akan ada 400 interviewer, 97 orang koordinator lapangan dan sembilan orang koordinator wilayah.

Jadi, total ada 497 orang yang bekerja di lapangan di tiap provinsi.

Toto menjelaskan, begitu penghitungan suara selesai di TPS, interviewer akan mengirimkan data ke pusat pengendali di tingkat provinsi dan war room di Kantor Kompas Gramedia di Jakarta.

Seluruh data tersebut kemudian dikonfirmasi oleh tim konfirmator di war room. Tim akan menghubungi interviewer dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau ketua RT untuk memastikan data yang dikirim.

Setelah proses konfirmasi, data diteruskan ke tim verifikator.

"Jadi data diuji ulang oleh tim verifikator di pusat kendali. Tim verifikator yang akan menyetujui data untuk dimasukkan ke dalam sistem," papar Toto.

"Yang kita jaga sebetulnya adalah akurasi data sesuai dengan apa yang ada di TPS," tambah Toto.

Tim Konfirmator saat mengangkat bendera di ruang Pusat Kendali Litbang Kompas, Rabu (27/6/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Tim Konfirmator saat mengangkat bendera di ruang Pusat Kendali Litbang Kompas, Rabu (27/6/2018).
Toto mengatakan, berdasarkan pengalaman selama ini, kemungkinan sekitar pukul 16.00 WIB, sudah dapat diketahui siapa pemenang Pilkada versi quick count.

Namun, bisa saja ada kendala saat penghitungan suara di TPS. Hal itu bisa membuat molor data yang masuk hingga 100 persen.

"Kalau ada satu saja TPS bermasalah, kita terpasak mengikuti (menunggu) sampai malam," ujar dia.

Namun, kata Toto, kendala kecil seperti itu tidak akan menghalangi pihaknya untuk mendeklarasikan siapa pemenang Pilkada pada Rabu sore.

Data quick count Litbang Kompas tersebut akan ditampilkan pada halaman depan atau "welcome page" Kompas.com serta siaran Kompas TV.

Angka presentase suara setiap pasangan akan terus diperbaharui secara otomatis begitu data dari lapangan selesai diproses Litbang Kompas.

Pantau terus Kompas.com dan Kompas TV untuk mengetahui hasil akhir quick count.


Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden