Panglima Tegaskan Netralitas TNI Dalam Pemilu

Senin, 25 Juni 2018 | 11:09 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjamin Tentara Nasional Indonesia memegang teguh netralitas terkait Pilkada Serentak 2018 dan pemilu 2019.

"Kami ingatkan kembali kepada seluruh jajaran TNI hingga satuan bawah tentang netralitas TNI, yakni Instruksi Panglima TNI Nomor Ins/1/XII/2016 tanggal 30 Desember 2016 Tentang Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilikada 2018," kata Hadi di Jakarta, Senin (25/6/2018), seperti dikutip Antara.

Hadi menekankan kepada jajarannya agar memedomani netralitas sebagai penjabaran maupun pelaksanaan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, sehingga tidak ada toleransi bagi pelanggar netralitas.

"Jika masyarakat menemukan prajurit yang tidak netral bisa melaporkannya kepada TNI bagian penerangan atau humas TNI," katanya.

Baca juga: SBY Ungkap Ketidaknetralan TNI, Polri, dan BIN dalam Pilkada

Panglima TNI mengingatkan tugas TNI antara lain menjamin kelancaran, keamanan, dan kesuksesan pilkada serentak 2018 maupun tahapan Pemilu 2019.

Tentang netralitas TNI serta kemungkinan dukungan bagi purnawirawan TNI yang mengikuti bursa Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, Panglima Hadi Tjahjanto menegaskan ,"Itu yang selalu saya ingatkan kepada seluruh jajaran, bahwa mereka sudah menjadi orang sipil, sudah terputus hubungan kedinasan".

Melalui perintah hariannya, Panglima TNI mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh komitmen netralitas dan jati diri TNI dengan tidak terlibat politik praktis serta tingkatkan kemanunggalan dengan rakyat.

Baca juga: PDI-P: SBY Playing Victim, Dihantui Cara Berpikirnya Sendiri

Panglima TNI menegaskan, "Jaga kepercayaan rakyat kepada TNI-Polri, jangan sampai dinodai, dirusak atau dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab".

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menyebut adanya ketidaknetralan aparatur negara, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.

"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoax," ucap SBY, saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).

Baca juga: BIN Minta SBY Laporkan Isu Ketidaknetralan Aparatur Negara ke Bawaslu dan KPU

Pernyataan mantan presiden ke-6 Indonesia itu disampaikan berdasarkan kejadian sesungguhnya yang ia ketahui.

SBY menyebutkan, selama dua periode memimpin negara ini, dirinya sangat mengenal soal ketiga lembaga yang dimaksud.

Dia menyinyalir adanya oknum aparat TNI, Polri, dan BIN, yang ikut berpolitik dan ingin mengagalkan calon-calon yang diusung oleh Demokrat.

KPU menetapkan pemungutan suara pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Terdapat 171 daerah akan berpartisipasi, yakni 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Beberapa purnawirawan TNI tercatat mengikuti Pilkada 2018 antara lain Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi (cagub Sumatera Utara), Brigjen TNI (Purn) Edy Nasution (cawagub Riau), Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin dan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat (cagub Jawa Barat), serta Mayjen TNI (Purn) Tanribali Limo (cawagub Sulawesi Selatan).

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden