Ikut Menangkan Anies-Sandi, PKS Targetkan Raih 30 Kursi di DPRD DKI pada Pileg 2019

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:07 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (22/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya target tinggi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di DKI Jakarta. Pimpinan DPRD DKI dari PKS, Triwisaksana, mengatakan partainya menargetkan 30 kursi dalam Pileg ini.

"Kami menargetkan 30 kursi," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (21/6/2018).

Saat ini, pemegang kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta adalah PDI Perjuangan dengan jumlah 28 kursi. Dengan menargetkan 30 kursi, PKS bercita-cita menggantikan PDI-P sebagai pemegang kursi terbanyak.

"Mudah-mudahan bisa terbanyak," kata dia.

Baca juga: Sandiaga Dukung KPU Larang Mantan Narapidana Korupsi Ikut Pileg

Target tinggi ini tidak lepas dari kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.

PKS merupakan salah satu partai pengusung Anies dan Sandiaga. Triwisaksana berharap keberhasilan dalam Pilkada DKI bisa membawa berkah tersendiri dalam Pileg 2019.

Untuk itu, nantinya caleg yang dimiliki PKS dalam Pileg DKI 2017 akan berjanji memperjuangkan visi misi Anies dan Sandiaga.

"Kita angkat tema kampanye ini adalah mengingatkan warga terkait Pilgub lalu. Jadi janji kerja yang disampaikan Anies-Sandi itu akan diperjuangkan oleh PKS. Termasuk tagline Maju Kotanya Bahagia Warganya," ujar Triwisaksana.

Baca juga: Politisi Gerindra Harap PKS Legawa bila Anies Jadi Cawapres Prabowo

 

Penulis : Jessi Carina
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden