Kemendagri Yakin dengan Netralitas Iriawan di Pilkada Jabar

Rabu, 20 Juni 2018 | 17:03 WIB
Foto humas Pemprov Jabar Pj Gubernur Jabar M Iriawan tengah memberikan pengarahan pada Rapat KPU Jabar. Iwan menginginkan Pulkada Jabar berjalan berjalan sukses

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri yakin Komisaris Jenderal Pol Mochamad Iriawan memiliki kemampuan yang memadai sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Kemendagri menilai, Iriawan bisa menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Jawa Barat 2018.

"Yakinlah beliau mampu menegakkan netralitas serta mengoptimalkan dukungan pemerintah daerah dalam Pilkada 2018. Kami mengajak semua pihak agar tidak perlu meragukan integritas dan profesionalitas Iriawan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (20/6/2018).

Baca juga: Soal Polemik Netralitas Penjabat Gubernur Jabar, Ini Kata Iriawan

Menurut Bahtiar, Iriawan memiliki rekam jejak yang baik dari sisi integritas, kapasitas, dan kemampuan berkomunikasi. Iriawan juga dinilai mampu menjaga hubungan baik dengan seluruh kementerian/lembaga.

Pemerintah berharap Iriawan dapat lebih optimal dalam membangun sinergi antara para pihak TNI, Polri dan pemerintah daerah. Ia juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama terhadap penyelenggara pilkada, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pers, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Tujuannya untuk menyukseskan pilkada dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat," kata Bahtiar.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya telah melantik Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Iriawan mengisi jabatan sementara karena Ahmad Heryawan telah selesai menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat definitif.

Namun, sejumlah kalangan termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik kebijakan itu. Pasalnya, wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan sudah muncul sejak Januari 2018. Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi.

Baca juga: M Iriawan: Saya Hanya Melaksanakan Tugas

Pada 20 Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.

Fadli Zon menduga, sejak awal Iriawan memang sudah diplot harus menjadi penjabat Gubernur Jabar. Mutasi terhadap Iriawan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam, diduga hanya untuk memuluskan rencana Kemendagri.

Penulis : Abba Gabrillin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden