3 Tips Memilih SMA dalam PPDB 2018

Rabu, 20 Juni 2018 | 10:21 WIB
Dok. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat PPDB Jawa Barat

KOMPAS.com - Meski masih dalam suasana libur Lebaran dan libur sekolah, proses pendaftaran dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jangan sampai terabaikan. 

Untuk jenjang SMA, ada beragam jalur yang dapat diambil tergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Daerah bersangkutan.

Dikutip dari laman berita resmi Disdik Provinsi Jawa Barat, PPDB Jawa Barat terbagi dalam 5 jalur antara lain; Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS), Jalur Prestasi dan  jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN).

PPDB DKI Jakarta terbagi 6 jalur: Jalur Domisili Dalam DKI, Domisili Luar DKI, Inklusi (anak berkebutuhan khusus), Afirmasi (keluarga tidak mampu/pemegang Kartu Jakarta Pintar), Jalur Prestasi dan Jalur Anak Panti.

Berikut hal penting yang harus dipersiapkan calon peserta didik dalam menghadapi PPDB jenjang SMA:
 
1. Cek Syarat dan Tanggal Penting PPDB

Hal penting saat menghadapi PPDB adalah jangan lupa catat tanggal penting dan persyaratannya. Pelaksanaan PPDB SMA jalur Non-NHUN sudah dilaksanakan pada 4 hingga 8 Juni 2018 kemarin. Sedangkan untuk pendaftaran jalur NHUN dilaksanakan pada 5 hingga  10 Juli 2018 mendatang.
 
Untuk PPDB DKI Jakarta, pra pendaftaran 1 telah berakhir dan akan dimulai 25 Juni - 26 Juni mendatang. Untuk tahap umum akan dimulai 2 - 4 Juli 2018.
 
 
Persyaratan PPDB SMA adalah dokumen yang dilampirkan adalah kepemilikan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) dari sekolah asal. Diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB 2018 mensyaratkan para peserta melampirkan pula Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
 
2. Cek Data Calon Peserta PPDB di Website

Pada PPDB tahun ini, calon peserta didik dimudahkan memantau status penerimaan melalui web resmi PPDB.
 
Untuk peserta dari provinsi Jawa Barat dapat mengakses melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Sedangkan PPDB DKI Jakarta dapat langsung mengunjungi laman resminya di https://ppdb.jakarta.go.id/#/03.
 
Dengan sistem IT tersebut, masyarakat dapat melihat dengan detail informasi mengenai calon peserta didik melalui web tersebut. Informasi peserta dapat diakses oleh siapapun sehingga pelaksanaan PPDB 2018 diharapkan dapat berjalan tanpa kecurangan dan transparan. Hal tersebut sesuai dengan asas PPDB yaitu objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. 
 
3. Memilih SMA dan Jurusannya

PPDB 2018 menggunakan sistem zonasi. Dengan sistem ini, calon peserta didik diharapkan memilih sekolah terdekat rumah. Untuk itu, calon peserta didik harus mulai memilih sekolah mana saja yang dekat dengan tempat tinggal. Jangan lupa ditimbang perkiraan jarak, karena lebih dekat jaraknya, lebih besar pula skornya.
 
Selain memilih sekolah, mulai menentukan pula jurusan mana yang akan dipilih. Secara umum SMA dibagi menjadi dua jurusan, IPA dan IPS. Menentukan jurusan ini harus dipikirkan dengan matang karena berhubungan dengan jurusan kuliah nanti. Ada beberapa jurusan kuliah yang mengharuskan calon peserta didik dari lulusan IPA.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden