Diduga Keracunan Gas, 7 Penambang Sekotong Tewas, 6 Lainnya Terluka

Selasa, 19 Juni 2018 | 16:14 WIB
Kompas.com/dok. Polda NTB Lombok Barat, suasana evakuasi korban tambang



LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Tujuh penambang emas tewas di lokasi tambang yang berada di Gunung Suge, Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Senin (18/6/2018) sekitar pukul 20.00 WITA.

Ketujuh penambang tersebut tewas diduga akibat keracunan gas. Para korban tewas baru dapat dievakuasi dari lokasi kejadian pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kepala Desa Buwun Mas, Rochidi, mengatakan, selain korban tewas, 6 orang lainnya mengalami luka dalam kejadian ini.

"Berdasarkan data yang kami himpun di lapangan, jumlah korban 13 orang, 7 di antaranya dilaporkan meninggal, mereka semua sudah dievakuasi dan dibawa pulang keluarganya. Sisanya 4 orang dirawat di Puskesmas Sekotong, dan sudah mulai membaik," kata Rochidi.

Baca juga: Seorang Penambang Pasir Tewas Terimbun Longsor di Yogyakarta

Para korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sekotong menggunakan mobil milik masyarakat setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara di Puskesmas Sekotong, korban meninggal diduga akibat keracunan gas yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen.

Pihak puskesmas tidak menemukan luka-luka akibat kekerasan di tubuh korban. "Untuk yang meninggal telah dilakukan visum dan dibawa ke keluarganya karena keluarga menolak dilakukan autopsi, karena akan langsung dimakamkan" kata Rochidi.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana mengatakan, kejadian berawal saat para penambang yang biasa melakukan penambangan di lokasi tambang Sekotong memasuki sebuah tambang tak bertuan, Senin malam. Namun, tiba-tiba para korban mencium adanya bau asap. 

"Para penambang merasakan adanya bau asap, yang asapnya masuk dalam lubang sedalam 200 meter, sejumlah korban meninggal karena tidak sempat menyelamatkan diri akibat sesak nafas dan kekurangan oksigen," kata Suartana.

Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kembali Diringkus Polda Aceh

Diperkirakan, asap berasal dari lubang tambang lain karena antara satu lubang dengan lubang lainnya tembus. Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Berikut data polisi untuk korban meninggal dan luka dalam kejadian ini:

Korban meninggal:

1. Supar, 45 tahun, alamat Dusun Banyumulek, Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

2. Judin, 35 tahun, alamat Dusun Blongas, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

3. Wildan, 30 tahun, alamat Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

4. Nuri, 35 tahun, alamat Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

5. Sulaiman, 28 tahun, alamat Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Kecamatan sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

6. Ramli, 28 tahun, alamat Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

7. Sahdan/Kentung, 40 tahun, alamat Dusun Lekong Jae, Desa Serage, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Korban luka:

1. Donk, alamat Dusun Blongas, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

2. Suhirman, alamat Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

3. Rudini, 28 tahun, alamat Lekong Jae, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

4. Munter alias Gonjok, 35 tahun, alamat Dusun Lekong Jae, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Baya, Kabupaten Lombok Tengah.

5. Sukardi, 40 tahun, alamat Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

6. Basri, 30 tahun, alamat Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden