Manuver Pencapresan Amien Rais Dinilai Cuma "Test The Water"

Rabu, 13 Juni 2018 | 15:46 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan pers sebelum menyambangi pansus hak angket KPK di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Kedatangan Amien Rais guna mendukung langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya nama Amien Rais sebagai salah satu figur bakal calon presiden yang akan bertarung pada 2019, dinilai hanya sekadar upaya untuk mengetahui reaksi publik. Amien dinilai tak punya modal cukup untuk maju dalam pemilihan presiden.

Analis sosiologi politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengatakan, sangat kecil kemungkinan Amien dapat dicalonkan sebagai presiden, sekalipun tidak ada yang mustahil terjadi dalam politik.

"Karena betapa sulitnya peluang Amien Rais, maka dapat dibaca manuver Amien Rais bisa saja dimaknai sebagai test the water saja," kata Ubedilah kepada Kompas.com, Rabu (13/6/2018).

Baca juga: Amien Rais Ingin Nyapres, PDI-P Persilakan Asalkan..

Menurut Ubedilah, wacana pencapresan Amien memang tak bisa dianggap angin lalu. Amien dinilai memiliki jejak rekam yang cukup berani melawan rezim era Orde Baru. Amien pernah menjadi ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan ketua MPR RI.

Amien juga dinilai memiliki basis masa ormas Muhammadiyah yang tidak kecil. Bahkan, Amien pernah menjadi ketua umumnya.

Namun, menurut Ubedilah, penggagas wacana pencapresan ini seperti kurang berpikir lebih mendalam dan lebih bijak.

"Bahwa benar konteks historis Amien Rais patut dihitung, tetapi konteks posisi Amien Rais saat ini justru yang perlu disadarinya," kata Ubedilah.

Menurut Ubedilah, Amien Rais saat ini berasal dari partai PAN yang secara elektoral hanya memperoleh suara sekitar 8 persen. Angka tersebut tidak cukup untuk memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.

Sementara itu, partai lain sudah membangun koalisi dengan poros PDI-P dan Partai Gerindra.

"Paling mungkin bisa koalisi dengan Partai Demokrat, itupun masih kurang. Jadi hambatan terbesar Amien Rais adalah kendaraan politiknya tidak memenuhi presidensial threshold," kata Ubedilah.

Baca juga: PAN Serius Wacanakan Amien Rais Jadi Capres 2019

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya serius dalam memajukan Amien Rais sebagai calon presiden di Pilpres 2019. Di PAN, Amien diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN.

Menurut Viva, sosok Amien memiliki integritas sebagai pemimpin nasional.

"Pak Amien memiliki integritas sebagaipemimpin nasional, cinta NKRI dan cinta rakyat Indonesia," ujar Viva melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

Meski demikian, Amien bukanlah satu-satunya sosok yang akan didorong PAN di Pilpres 2019. Ada nama lain, semisal Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua Dewan Penasehat PAN Sutrisno Bachir.

Kompas TV Langkah PAN ini menuai beragam tanggapan dari kalangan politisi.



Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden