Polisi Amankan Jalur Mudik Trans Sulawesi yang Rusak 11 Km dan Rawan Begal

Selasa, 12 Juni 2018 | 11:32 WIB
KOMPAS.com/JUNAEDI Jalur mudik Trans Sulawesi yang melewati Kecamatan Tikke Raya kondisinya rusak, bergelombang dan banyak timbunan material di sisi jalan yang membuat pemudik harus ekstra hati-hati. Jalur ini sudah mulai ramai sejak sepekan sebelum Lebaran.

PASANGKAYU, KOMPAS.com – Polres Pasangkayu berupaya mengamankan mudik Lebaran 2018, terutama di jalur Trans Sulawesi. Jumlah pemudik yang melewati jalur ini terpantau meningkat sejak sepekan terakhir. 

Namun di sebuah titik di Desa Lariang dan Desa Tikke di Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, kondisi jalan Trans Sulawesi tersebut rusak parah hingga 11 kilometer. 

Dari pantauan Kompas.com pada Minggu (10/6/2018) sore, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang serta adanya tumpukan material di bahu jalan membuat kendaraan roda dua, roda empat serta bus yang melintas harus ekstra hati – hati. 

Jalan penghubung lintas barat Sulawesi ini juga berdebu hingga mengganggu konsentrasi dan jarak pandang pemudik yang melintasi jalan tersebut.

Baca juga: Kapolri: Kalau Tidak Bisa Atasi Begal, Kapolresnya yang Saya Begal...

Pemudik juga harus melintasi hutan dan perkebunan sawit yang rawan begal dan perampokan. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Pasangkayu menempatkan sejumlah posko pengamanan mudik dan patroli di malam hari. 

"Kami akan menempatkan sejumlah personil di pos pantau yang akan di buat di Kecamatan Tikke Raya dan sekaligus memantau jalur Trans Sulawesi yang berlubang. Kami juga memberikan keamanan bagi para pemudik dari segala bentuk aksi kriminalitas termasuk kasus perampokan," kata Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, Senin (11/6/2018). 

 

Sebagai informasi, jalur mudik Trans Sulawesi ini menghubungkan tiga provinsi di Sulawesi dan selalu ramai digunakan untuk mudik Lebaran. Namun jauhnya perkampungan serta minimnya penerangan jalan membuat arus lalu lintas jalur ini tampak sepi dan rawan begal. 

Baca juga: H-3 Lebaran, Perbaikan Jalur Mudik Trans Sulawesi Dikebut

Kompas TV Jalan Trans-Sulawesi yang menghubungkan antara Bolaang Mongodow Utara dan Provinsi Gorontalo mengalami longsor.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden