M Taufik: Dulu, Kan, Sempat Saya Sebut yang Harus Diganti Kepala Dinas Ini dan Ini...

Senin, 11 Juni 2018 | 14:16 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai sudah sepantasnya Agustino Darmawan dan Sopan Andrianto dicopot dari posisi kepala Dinas Perumahan dan Dinas Pendidikan.

Taufik mengatakan, kinerja mereka yang tidak baik sudah terlihat sejak pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama DPRD DKI.

"Dulu, kan, saya sempat sebut yang harus diganti (kepala) dinas ini, ini, dan ini, itu, kan, hasil penilaian di rapat. Waktu susun RPJMD, kan, itu semua terlihat, memang menonjol waktu RPJMD dua (kadis) itu, sangat menonjol enggak bagus," ujar Taufik ketika dihubungi, Senin (11/6/2018).

Baca juga: Copot 3 Kepala SKPD, Mengapa Gubernur DKI Tidak Lakukan Pelantikan?

Taufik mengatakan, Sopan sebagai kepala Dinas Pendidikan tidak memiliki visi ke depan.

Dia mengatakan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dibuat tidak jelas oleh Sopan. Padahal itu salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

"Agustino lebih parah lagi, dia enggak paham soal DP Rp 0, waktu itu, kan, saya usulin juga supaya diganti. Dia enggak paham program gubernur yang sekarang," katanya.  

Baca juga: Gubernur DKI Tegaskan Tidak Akan Hanya Copot 3 Kepala SKPD

Selama pembahasan RPJMD, Taufik menilai Agustino tidak bisa menjelaskan rencana program DP Rp 0 dengan baik kepada anggota Dewan.

Taufik mengatakan, wajar saja jika Anies dan Sandiaga melakukan perombakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut dia itu adalah hak Anies dan Sandiaga.

Baca juga: Kinerjanya Pernah Disorot Ahok-Djarot, Pejabat Ini Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPPBJ

Menurut dia, Anies-Sandiaga ingin menempatkan orang terbaik pada SKPD yang melaksanakan program unggulannya.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden