Sandiaga: Pilkada Sudah April Lalu, "Come On Let's Move On"...

Jumat, 8 Juni 2018 | 20:32 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan menanggapi pandangan negatif warganet mengenai 40 masjid yang terpapar radikalisme.

Ada yang menyebut bahwa ada jejak pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga di masjid yang terpapar radikalisme itu.

Sandiaga pun menanggapinya dengan menegaskan Pilkada sudah lewat.

Baca juga: 40 Masjid Disusupi Paham Radikal, MUI Imbau Selektif Hadirkan Penceramah

"Sekarang sudah lewat masa memecah belah, sudah, pilkadanya sudah bulan April lalu, so 2017. Come on let's move on," ujar Sandiaga di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

"Sekarang sudah 2018, zaman now, pilkada (sudah) zaman old," tambah dia.  

Terkait isu tersebut, Sandiaga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus membina masjid-masjid.

Baca juga: Ketua MPR: Saya Gak Setuju Isu Masjid Radikal, Mana Ada Masjid Radikal!!

Dia juga mau meningkatkan ekonomi di sekitar masjid.

"Karena setiap ada masjid pasti ada limpahan ekonomi, Islam itu rahmatan lil alamin menebar manfaat. Ini yang merasakan masyarakat di sekitar," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengundang 42 tokoh praktisi sosial, budaya, pendidikan, dan agama untuk berdiskusi.

Baca juga: Sandiaga Tak Akan Ungkap 40 Masjid yang Disusupi Paham Radikal

Dalam diskusi itu, Jokowi diberi tahu tentang paham radikalisme di masjid.

Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra mengungkapkan, awalnya topik tersebut dicetuskan salah satu tamu, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid.

"Mbak Alissa mengatakan, sekitar 40 masjid yang dia survei di Jakarta itu penceramahnya radikal, dia mengajarkan intoleransi dan radikalisme," ujar Azyumardi, usai pertemuan.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden