Kapolda Riau: Polisi Bukan Gerebek Pencuri Ayam, Ini Kejahatan "Extraordinary"

Senin, 4 Juni 2018 | 07:25 WIB
KOMPAS.com/Idon Tanjung Petugas bersiaga pada saat penggeledahan gelanggang mahasiswa di kampus Universitas Riau terkait dugaan penangkapan teroris, Sabtu (2/6/2018).

PEKANBARU, KOMPAS.com — Kapolda Riau Irjen Nandang menegaskan bahwa polisi menurunkan tim Densus 88 bersenjata dan berpakaian lengkap karena hendak menangkap terduga teroris di kampus Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Penegasan ini diberikan Nandang setelah muncul kritik terhadap polisi yang masuk kampus dengan senjata lengkap.

"Berkaitan penggerebekan di kampus menggunakan senjata laras panjang karena yang digerebek bukan pencuri ayam. Tapi, salah satu bentuk kejahatan extraordinary atau kejahatan yang sangat meresahkan bangsa-bangsa di dunia ini," ujar Nandang saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (2/6/2018).

Baca juga: Sabtu Mengejutkan di Universitas Riau, 3 Terduga Teroris dan Bom yang Dirakit di Kampus

Oleh karena itulah, lanjut dia, senjata dan pengaman lengkap dibutuhkan tim Densus 88 dari Mabes Polri dan Polda Riau.

Ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan Polda Riau adalah BI, ED, dan ZA. Mereka merupakan alumni  Universitas Riau.

"Mereka merakit bom di gelanggang mahasiswa. Jadi pas penangkapan dan penggeledahan kita harus bersiaga," tutur Nandang.

Bersama ketiganya, tim polisi menyita empat unit bom rakitan aktif yang rencananya akan diledakkan di kantor DPRD Riau dan DPR RI.

"Ini sama dengan bom (bunuh diri) di Polresta Surabaya. Sangat sensitif," kata Nandang.

Baca juga: 3 Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Bom di Kantor DPRD dan DPR RI

Oleh karena itu, pihaknya harus berhati-hati saat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menjinakkan bom tersebut.

"Bom rakitan sudah kami jinakkan. Sudah dipisahkan bahan-bahannya," kata Nandang.

Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini hanya tiga terduga teroris yang ada di kawasan kampus Universitas Riau.

Ketiga pelaku kini diperiksa tim Satgas yang sudah dibentuk Polda Riau untuk menangani kasus khusus teroris.

"Kami bersama-sama dengan Densus melakukan penyidikan para pelaku. Mereka kami amankan di tempat khusus di sini (Riau)," ungkap Nandang.

Baca juga: Rencana Teror Bom untuk DPR dan DPRD Riau dari Gelanggang Mahasiswa

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif terkait rencana pengeboman kantor DPRD Riau dan DPR RI.

"Terduga pelaku juga berencana melakukan amaliyah. Ini yang sedang kami dalami," tambah Nandang.

Sebelumnya, tiga terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri dan Polda Riau di kawasan kampus Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Kemudian petugas menggeledah gelanggang mahasiswa hingga menemukan bom rakitan aktif, busur panah beserta anaknya, senapan angin, dan bermacam jenis serbuk mesiu atau bahan peledak.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden