3 Perompak Kapal di Malaysia Ditangkap di Batam

Minggu, 3 Juni 2018 | 22:29 WIB
KOMPAS.COM/ HADI MAULANA Tiga orang otak pelaku perompakan kapal MT Lee Bo di perairan Malaysia ditangkap di Bat

BATAM, KOMPAS.com - Tiga pelaku tindak kejahatan di laut (perompak) berinisial A, F, dan DN yang berada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap.

Ketiganya ditangkap Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (1/6/2018) di tempat tinggalnya di Batam.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi intelijen dari APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terkait kejadian perompakan terhadap kapal MT. Lee Bo di perairan barat Pulau Aur Malaysia, pada koordinat 02 19’ 089” LU - 104 15’ 144 BT, Jumat, (1/6/2018) dini hari kemarin," kata Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, Minggu (3/6/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini dan diduga didanai warga Singapura bernama Jimmy Tan.

"Pelaksanaan perompakan dilakukan dengan menggunakan kapal MT Bright bendera Mongolia dengan pemilik Warga Negara Singapura, Jimmy Tan alias Mr OTY," ungkap Iwan.

Baca juga: Polda Sumatera Selatan Tangkap Perompak Kapal di Sungai Musi 

Nantinya, lanjut Iwan,  bahan bakar yang ada di kapal MT Lee Bo yang saat itu berada di perairan barat Pulau Aur Malaysia, seluruhnya dipindahkan ke kapal MT Bright.

Namun apesnya, selain aksi mereka terlebih dahulu diketahui petugas APMM, kapal MT Lee Bo yang dirompak juga dalam keadaan kosong.

"Saat ini ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan dan kami terus melakukan koordinasi dengan APMM Malaysia guna mengembangkan kasus perompakan ini," jelas Iwan.

Iwan mengatakan, untuk ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, seperti pelaku inisial A bertugas menyiapkan kapal MT Bright (kapal yang dipergunakan untuk merompak) dan mengatur kesiapan operasional. 

"Dari keterangan pelaku A, Mr Jimmy Tan memberikan modal dana awal sebesar Rp 40 juta," ujar Iwan.

Baca juga: Bajak Laut di Teluk Guinea Bebaskan Kapal Tanker Beserta Para Kru

Berbeda dengan peran F yang bertugas mengatur pergerakan pelaku di laut, mencari kru kapal MT Bright (10 orang) dan memberikan informasi posisi kapal yang akan dirompak kepada pelaku di laut.

"Sedangkan peran dari DN adalah mengenalkan pelaku A dan F sekaligus membantu tugas A dan F dalam mengendalikan rencana perompakan kapal," terangnya.

Pihaknya masih melakukan pelacakan satu orang tersangka lagi atas nama William.

William bertugas sebagai pemberi informasi kapal-kapal dari Singapura yang akan dirampok.

"Pelaku William ini merupakan warga negara Indoneaia dan berdomisili di Jakarta," kata Iwan.

Sebelumnya Angkatan Laut Malaysia (Maritim Malaysia) meringkus 14 perompak asal Indonesia, di perairan dekat Mersing, Selat Malaka, Jumat (1/6/2018) pagi.

Mereka merompak sebuah kapal dagang MT Lee Bo berbendera Mongolia. Kapal ini membawa 12 anak buah kapal, terdiri dari enam warga Indonesia dan enam Sri Lanka berusia 30-an hingga 50-an.

Untung menangkap pelaku, Pimpinan Maritim Malaysia Datuk Seri Zulkifli Abu Bakar menerjunkan pasukan khusus Maritim Malaysia yang diterbangkan dengan helikopter AW139 dari Kuantan, Pahang.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden