Gelanggang Mahasiswa Digeledah Densus 88, Dekan Bilang "Kami Semua Terkejut"

Sabtu, 2 Juni 2018 | 20:03 WIB
KOMPAS.com/Idon Tanjung Petugas bersiaga pada saat penggeledahan gelanggang mahasiswa di kampus Universitas Riau terkait dugaan penangkapan teroris, Sabtu (2/6/2018).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau Syafri Harto mengaku kaget terkait penggeledahan gelanggang mahasiswa yang dilakukan oleh Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri.

"Kami semua terkejut. Sangat terkejut," ungkap Syafri, Sabtu (2/6/2018).

Dia mengaku, tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan gedung kegiatan mahasiswa tersebut.

"Sementara itu dulu. Kami belum bisa buka macam-macam. Saya tidak tahu (berapa orang diamankan) karena saya datang terlambat ke lokasi (penggeledahan). Saya juga dapat informasi dari sekuriti," kata Syafri.

Baca juga: Densus 88 Geledah Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau

Dia mengaku, selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan dari gelanggang mahasiswa tersebut.

"Itu gedung sekretariat saja. Yang menggunakan mahasiswa di kelembagaan saja," tutur Syafri.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menggeledah gelanggang mahasiswa di lingkungan kampus Fisip UR di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Jumat (2/6/2018).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 buah tas ransel, 1 buah kantong plastik dan 2 buah ember cat.

Baca juga: Tradisi Unik Ngabuburit di Madiun, Nonton Kereta Lewat

Dalam proses penggeledahan, Densus 88 di-back up oleh Tim Gegana Brimob Polda Riau, yang dilengkapi senjata lengkap.

Kawasan gedung dipagar dengan garis polisi. Sejumlah petugas bersiaga dengan jarak sekitar 20 meter. Kegiatan kepolisian turut menjadi tontonan mahasiswa.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden