Habibie dan Pilpres 2019

Senin, 28 Mei 2018 | 11:23 WIB
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Mantan Presiden BJ Habibie menghadiri pembukaan Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo tentang kinerja lembaga-lembaga negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.

Apa kaitan Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie dengan Pilpres 2019?

Awalnya, staf Habibie yang sudah puluhan tahun bersama dengan Habibie mengatakan pada saya, Habibie hanya mau diwawancara seputar isu 20 tahun reformasi.

Tetapi saat wawancara, Habibie berkenan menjawab pertanyaan saya terkait konteks kekinian yaitu Pilpres 2019..

Ia malah antusias menjawab seputar Pilpres 2019.

Rumah tak “angker” dan ribuan buku

Saya datang ke rumahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Rumahnya sungguh sunyi. Sejumlah anggota Paspampres tampak berjaga di sudut-sudut rumah. Suasana rumah itu tidak se-“angker” rumah pejabat yang pernah menduduki kursi pucuk pimpinan tertinggi di Indonesia.

Saya masuk lebih dalam ke rumah Habibie. Rumah itu besar dan sangat asri. Kolam ikan Koi yang indah namun terlihat sederhana berada di sejumlah sisi rumah.

Saya menemui Habibie di perpustakaan pribadinya, sebuah ruangan yang memiliki luas sekitar 150 meter persegi, dua lantai. Rak-rak di sepanjang dinding penuh dengan ribuan buku.

Ada hal menarik yang saya lihat dalam barisan buku-buku itu. Awalnya saya berpikir, buku bacaan salah satu orang paling jenius yang pernah dimiliki oleh Indonesia dan berkutat di bidang industri maju adalah buku-buku yang selalu terkait dengan teknologi. Ternyata saya salah.

Deretan buku yang saya lihat di sana adalah buku-buku daerah. Ada banyak buku kamus bahasa daerah seperti Jawa, Sunda, Bali, dan lainnya. Ada juga buku-buku tentang kebudayaan daerah seperti Jawa Kuno dan asal-usul Danau Toba.

Indonesia bukan negara agama

Saya tanyakan hal ini kepada Habibie.

“Kekayaan alam dan budaya Indonesia, tidak habis dipelajari,” kata dia.

Dengan rendah hati ia berujar bahwa ia belum terlalu banyak tahu soal kebudayaan di seluruh Indonesia.

Dengan gayanya yang khas kemudian ia menegaskan pada saya bahwa tidak selayaknya Indonesia memiliki paham sebagai negara agama. Sebab, budaya di Indonesia telah lebih dahulu ada sebelum agama datang di Indonesia.

Itulah kenapa, kata dia, para founding fathers Indonesia menyepakati konsep negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan negara agama.

Sehingga, seluruh perilaku dari orangnya hingga aturan yang mengikutinya tidak boleh bertentangan dengan moral agama yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tak hanya soal dasar pendirian negara, dalam wawancara lengkap yang akan tayang pada Senin, 28 Mei 2019 pukul 8 malam, di KompasTV dalam program AIMAN, Habibie juga bicara tentang kondisi politik menjelang pemilu 2019.

Mantan Presiden BJ Habibie ketika memberikan orasi dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2013 di Manado.KOMPAS.com/Ronny Buol Mantan Presiden BJ Habibie ketika memberikan orasi dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2013 di Manado.

Pada Pilpres 2014, masyarakat Indonesia terpolarisasi dalam dua kubu yaitu kubu Jokowi dan Prabowo. Saat ini menjelang Pilpres 2019, masyarakat kembali terkelompok menjadi kubu Jokowi dan #2019GantiPresiden.

“Hal yang wajar,” kata Habibie.

Setiap demokrasi, menurut Habibie, menyaratkan perbedaan. Selama tidak melanggar hukum, perbedaan adalah sah dalam demokrasi.

Sosok kunci peralihan reformasi

Habibie adalah salah satu sosok yang berperan penting dalam era peralihan reformasi. Ia paling banyak mengetahui seluk beluk, tantangan, bahkan ancaman di tahun 1998 saat menjelang maupun setelah Soeharto lengser.

Saat memegang tampuk kekuasaan dari tangan Soeharto, ia membalikkan secara drastis situasi otoriarian ala Orde Baru. Ia memutuskan pemisahan Polri dan ABRI, membuka ruang bagi undang-undang yang menguatkan peran masyarakat sipil, salah satunya adalah UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-undang itu menempatkan pers yang sebelumnya berada di bawah ketiak pemerintah menjadi pers yang independen.

Di bidang ekonomi, Habibie mencabut seluruh perusahaan kroni orde baru, termasuk yang bercokol di BUMN dan Koperasi ABRI.

Di bidang hukum, ia mendorong penyelesaian kasus Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2. Ini kemajuan luar biasa. Meski kasus-kasus itu belum juga tuntas penyelesaiannya hingga sekarang, namun Habibie membuka ruang bagi penyelidikan atas terduga pelaku yang notabene adalah negara.

Orde Baru tidak mungkin membuka peluang itu. Sebut saja, misalnya, kasus Malari, Tanjung Priok, dan Talangsari yang justru dilindungi pemerintah Orde Baru atas nama stabilitas nasional.

Saya  adalah orang yang termasuk merasakan bagaimana sulitnya berpendapat saat orde baru dan bagaimana sulitnya berdemo sebelum terjadinya reformasi kala itu. Posisi saya, saat reformasi berada di Bandung, Jawa Barat.

Hanya dalam waktu 17 bulan, Habibie mengubah semua situasi itu. Ini sebuah lompatan besar reformasi.

Presiden sipil atau militer?

Seperti saya tulis di atas, awalnya saya tidak diperkenankan untuk bertanya soal Pilpres 2019. Namun, saya nekat bertanya. Saya bersiap, jika ada mimik tertentu yang berubah dari air muka Habibie, saya akan mengalihkan pertanyaan ke soal lain.

Tapi, ternyata Habibie sangat antusias dengan topik Pipres 2019. Termasuk ketika saya bertanya mana yang ia pilih, presiden dari kalangan sipil atau (eks) militer?

Ia menjawab lugas. Jawaban yang tidak terduga.

Ah, biarlah jawaban Habibie saya simpan dalam program AIMAN malam ini agar Anda mendapat konteksnya secara utuh.

Saya Aiman Witjaksono.
Salam.

Kompas TV Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharudin Jusuf Habibie tak mengkhawatirkan persaingan politik di dalam negeri.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden