Menlu Rusia: Tak Ada Bukti Rusia Tembak Jatuh MH17

Jumat, 25 Mei 2018 | 20:00 WIB
AFP/FABRICE COFFRINI Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

MOSKWA, KOMPAS.com - Pemerintah Rusia, Jumat (25/5/2018), mengatakan Belanda tak memberikan bukti kuat terkait tudingan Moskwa berada di balik ditembak jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014.

"Menteri luar negeri Belanda Stef Blok menelepon saya hari ini," kata Menlu Rusia Sergei Lavrov kepara jurnalis di St Petersburg.

"Pada dasarnya Belanda tak ragu lagi bahwa misil BUK berasal dari Rusia. Saya bertanya soal bukti yang mendukung klaim itu. Dia tak memberi saya fakta apapun," tambah Lavrov.

Lavrov kemudian menuduh Belanda menggunakan tragedi yang menewaskan 298 orang itu untuk kepentingan politik negeri tersebut.

Baca juga: Putin: Rusia Harus Dilibatkan dalam Penyelidikan MH17

Pada Kamis (24/5/2018), para penyelidik internasional untuk pertama kali mengatakan bahwa misil BUK buatan Rusia yang menghancurkan Boeing 777 itu pada 17 Juli 2014 berasal dari sebuah brigade militer Rusia di Kursk.

Pangkalan brigade militer itu sendiri berada 500 kilometer di sebelah selatan ibu kota Rusia, Moskwa.

Pernyataan para penyidik itu, pemerintah Belanda kemudian menegaskan, Rusia bertanggung jawab langsung atas tragedi itu.

Pernyataan pemerintah Belanda ini kemungkinan besar bisa memicu langkah hukum terhadap Rusia.

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, negeri itu seharusnya dilibatkan dalam tim yang menyelidiki penyebab jatuhnya Malaysia Airlines MH17 itu.

Baca juga: Rusia Bantah Rudalnya Hantam Malaysia Airlines MH17

Rusia sudah berulang kali mengatakan, tidak ada sistem persenataan BUK yang melintasi perbatasan negeri itu menuju ke Ukraina.

Rusia memiliki banyak teori soal penyebab tragedi itu termasuk menuding pemerintah Ukraina yang berada di balik bencana tersebut.

Penulis : Ervan Hardoko
Editor : Ervan Hardoko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden