Menperin Airlangga: Golkar Bahas Cawapres Setelah Pilkada Serentak

Senin, 21 Mei 2018 | 20:33 WIB
KOMPAS.com/Labib Zamani Menperin Airlangga Hartarto di UMS Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/5/2018) petang.

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Organisasi sayap Partai Golkar Kosgoro 1957 telah mendeklarasikan untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto sebagai Cawapres dari Capres Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi dukungan itu, Airlangga mengatakan bahwa pembahasan cawapres dirinya tersebut baru akan dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 selesai. Saat ini, kata dia, Golkar akan fokus untuk persiapan Pilkada Serentak.

"Kalau cawapres kita bahas nanti pasca-pilkada, jawaban standar," kata Airlangga usai memberikan kuliah umum "Program Penumbuhan Wirausaha Baru di Pondok Pesatren" di GOR UMS Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/5/2018) petang.

Menurut Airlangga, dalam Pilkada Serentak 2018 koalisi Partai Golkar di berbagai daerah berbeda. Dengan koalisi berbeda inilah, ujar Airlangga, Partai Golkar ingin fokus untuk pelaksanaan Pilkada Serentak.

Baca juga: Menperin Airlangga Beri Bantuan Mesin Pembuat Roti Pondok Shabran UMS

"Tentu (cawapres) akan kita bahasa pada waktunya. Karena kita konsentrasi pada Pilkada. Pilkada ini kan koalisinya pelangi. Berbagai daerah berbeda," terangnya.

Dia menyebutkan, seperti di Jawa Tengah Partai Golkar berkoalisi dengan PDI-P untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimun Zubair. Pihaknya optimitis, Partai Golkar dapat memenangkan pasangan Ganjar - Taj Yasin.

"Pilkada Jateng, Golkar kan mendukung Pak Ganjar dan Taj Yasin. Targetnya nanti ya menang," cetusnya. 

Baca juga: Survei Indikator: Pilkada Jateng, Ganjar-Yasin 72,4 Persen, Sudirman-Ida 21 Persen

Kompas TV Pada tahun 2017 saja, nilai investasi UMKM di Riau mencapai Rp 20,5 triliun.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden