Survei Indo Barometer, Soeharto Dinilai sebagai Presiden Paling Berhasil

Minggu, 20 Mei 2018 | 15:32 WIB
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Mantan Presiden Soeharto.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kedua RI Soeharto dinilai sebagai presiden yang paling berhasil dalam memimpin Indonesia.

Ini merupakan hasil survei Indo Barometer terhadap 1.200 responden pada 15 hingga 22 April 2018. Pengumpulan data survei dilaksanakan menggunakan teknik wawancara tatap muka responden melalui kuisioner.

"Sebanyak 32,9 persen responden memilih Soeharto sebagai presiden yang paling berhasil di Indonesia," ujar Direktur Eksektufi Indo Barometer, Muhammad Qodari dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Sosok proklamator Soekarno menempati posisi kedua sebagai presiden yang paling berhasil di Indonesia. Hasil survei memperlihatkan Soekarno dipilih oleh 21,3 persen responden.

Adapun, posisi ketiga, keempat, dan kelima ditempati oleh Joko Widodo (17,8 persen), Susilo Bambang Yudhoyono (11,6 persen), dan BJ Habibie (3,5 persen).

Sementara di posisi keenam dan ketujuh, yakni Abdurrahman Wahid (1,7 persen) dan Megawati Soekarnoputri (0,6 persen).

Margin of error survei sebesar 2,83 persen. Artinya, posisi lima besar memiliki keakuratan yang baik.

Baca juga: Kisah Soeharto Ditolak 14 Menteri dan Isu Mundurnya Wapres Habibie...

Qodari mengatakan, survei serupa pernah dilakukan Indo Barometer pada 2011. Saat itu, survei menunjukkan hasil yang sama, yakni Soeharto dinilai sebagai sosok presiden yang paling berhasil memimpin Indonesia.

"Saat itu Indo Barometer dituduh pro-Soeharto. Eh ternyata sekarang, hasil surveinya kan tetap sama," ujar Qodari.

Meski demikian, dalam survei 2011 silam, jumlah responden yang memilih Soeharto lebih tinggi dari raihan survei sekarang, yakni sebesar 40,5 persen responden. Artinya, ada penurunan sebesar 7,6 persen.

Tak sepadan

Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai wajar apabila Soeharto dinilai publik sebagai presiden yang paling berhasil.

Pertama, Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun. Oleh sebab itu, pencapaiannya tentu saja lebih banyak dibandingkan presiden pasca-reformasi.

"Wajar kalau dia membangun lebih banyak jembatan, lebih banyak bendungan, modal waktunya panjang. Dia lebih punya banyak waktu untuk menyelesaikan masalah," ujar Budiman.

Kedua, dalam waktu yang panjang itu pula, Soeharto mampu mengendalikan unsur-unsur negara.

"Kekuasaan dia lebih besar. Legislatif dia kontrol, yudikatif juga. Sementara pemimpin di pasca-reformasi tidak bisa. Megawati, SBY, Jokowi, tidak bisa mengontrol MA, tidak bisa menentukan pemenang pemilu," ujar Budiman, yang pernah menjadi tahanan politik Orde Baru itu.

Ketiga, era Orde Baru tidak mengenal otonomi daerah. Sementara, saat ini kewenangan pemerintah pusat beriringan dengan kewenangan pemerintah daerah pula.

Oleh sebab itu, menurut Budiman, sebenarnya tidak sepadan apabila keberhasilan era Soeharto dibandingkan dengan presiden pasca-reformasi.

"Jadi, ini seperti membanding-bandingkan durian dengan jeruk," ujar Budiman.

Kompas TV Pada 21 Mei, Indonesia akan memperingati 20 tahun orde reformasi.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden