Temui Jokowi, Ketua MK Lapor Daftar Sengketa Pilkada Bisa Lewat Online

Senin, 14 Mei 2018 | 17:58 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Anwar mengaku melaporkan kesiapan MK dalam menangani sengketa Pilkada 2018. Salah satu poin yang dilaporkan adalah adanya sistem baru, dimana pendaftaran sengketa pilkada bisa dilakukan secara online lewat website MK.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Ketua MK Bicara Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada

Menurut Anwar, Jokowi sangat mengapresiasi terobosan tersebut karena memudahkan pihak yang ingin mendaftarkan sengketa pilkada.

"Untuk di daerah, karena dibatasi waktu dia tidak perlu tergesa-gesa ke MK Jakarta. Di daerahnya pun bisa mengajukan permohonan itu," kata dia, Senin.

Anwar mengatakan, dalam pertemuan tertutup tersebut ia juga melaporkan bahwa sudah ada pergantian posisi pimpinan MK pada 2 April lalu.

Anwar menjabat sebagai ketua menggantikan Arief Hidayat. Sementara itu, posisi wakil ketua MK yang sebelumnya dijabat Anwar kini diisi oleh Aswanto.

Baca juga: Sengketa Pilkada Diprediksi Meningkat, Akan Jadi Tugas Berat bagi MK

"Bahwa pada tanggal 2 april 2018 telah terpilih ketua dan wakil ketua MK yang baru," kata Anwar kepada wartawan usai pertemuan.

Sebelum bertemu Anwar, pada Senin pagi tadi Presiden sempat mengungkapkan niatnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Antiterorisme, apabila revisi UU tersebut belum juga rampung pada Juni mendatang.

Namun, Anwar membantah membahas hal tersebut dengan Jokowi.

"Enggak lah, enggak mungkin juga," kata Anwar.

Kompas TV Gugatan Pilkada terbanyak berasal dari KPU Provinsi Papua.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden