Ini Empat Temuan Komnas HAM Jelang Pilkada Serentak 2018

Rabu, 9 Mei 2018 | 13:45 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Komisioner bidang mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuannya terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Pemungutan suara Pilkada 2018 jatuh pada tanggal 27 Juni 2018.

"Kurang dari dua bulan pemungutan suara Pilkada 2018. Tim menemukan fakta lapangan terkait dengan proses kepemiluan dan berdimensi pelanggaran HAM," ujar Komisioner bidang mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Pertama, masalah dan potensi hilangnya hak pilih warga negara yang berusia 17 tahun atau yang sudah/pernah kawin yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP.

Komnas HAM mencermati adanya ratusan ribu pemilih yang dicoret dari daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

Pencoretan tersebut lantaran belum melakukan perekaman, sehingga belum memiliki e-KTP atau suket pengganti e-KTP.

"Tidak terdaftar dalam DPT maupun belum memiliki e-KTP potensial kehilangan hak memilihnya," kata dia.

Kedua, masih ditemukan situasi dan praktik ujaran kebencian serta diskriminasi berbasis ras, etnis, dan agama di wilayah-wilayah yang menggelar Pikada 2018.

Hasil pantauan Komnas HAM, di Pilkada kabupaten Garut ditemukan fakta adanya ujaran kebencian terhadap salah satu calon. Saat ini proses pemeriksaan perkara sudah di Kepolisian.

"Apabila tidak diantisipasi maka berujung pada tindakan diskriminatif dan berupaya mendominasi ruang kesadaran politik dengan satu identitas tunggal tertentu serta meminggirkan identitas lainnya," kata dia.

Ketiga, pemenuhan hak kelompok rentan masih bermasalah, terutama bagi tahanan, warga binaan yang berada di rutan atau lapas, dan pasien di rumah sakit serta penyandang disabilitas.

"Diharapkan hak pilih mereka akan terfasilitasi dengan baik, terutama saat pelaksanaan pemungutan suara, akses TPS dan terdapat jaminan kerahasiaan bagi pemilih," ujarnya.

Keempat, adanya potensi kehilangan hak untuk memilih bagi para pekerja yang berada di perkebunan, misalnya di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

"Praktik selama ini terjadi, mereka tidak diliburkan oleh perusahaan, sedangkan mengenai jumlah mereka KPU tidak memiliki data yang akurat," tuturnya.

Penulis : Moh Nadlir
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden