Pesan Guntur Kepada Puti Jelang Debat Pilkada Jatim

Selasa, 8 Mei 2018 | 20:07 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal Puti Guntur Soekarno sungkem sebelum menuju arena debat Pilkada Jatim


SURABAYA, KOMPAS.com - Puti Guntur Soekarno, meminta restu dan sungkem kepada kedua orangtuanya sebelum berangkat ke arena debat publik, Selasa (8/5/2018) malam. 

Sang ayah, Guntur Soekarnoputra pun memberi pesan khusus kepada anak semata wayangnya itu.

Putra pertama Bung Karno itu berpesan agar Puti tidak lembek saat menyampaikan visi misi dan berdebat.

"Jangan lembek, tetap tegas namun jangan lupa tersenyum," kata Guntur di sebuah hotel di Jalan Adityawarman, Surabaya.

Baca juga : Guntur Soekarno Turun Gunung untuk Menangkan Puti di Pilkada Jatim

Selasa malam, Guntur memang berada di Surabaya bersama Heni Guntur Soekarno. Dia akan menghadiri acara temu kangen Soekarnois dan Marhaenis di Surabaya, 11 Mei mendatang.

Debat terbuka kedua digelar di Dyandra Convention Hall Surabaya di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Bertindak sebagai pemandu debat, jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono yang akan berduet dengan presenter Metro TV, Aviani Malik.

Debat kedua yang mengusung tema ekonomi dan pembangunan ini diikuti pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansah-Emil Elistyanto Dardak.

Mereka akan mengupas misi dalam kebijakan bidang pertanian perkebunan dan perikanan, mikro usaha menengah dan koperasi, penanaman modal dan investasi.

Kemudian infratruktur dan prasarana wilayah, pembangunan wilayah daerah kepulauan dan daerah terpencil, kemaritiman, serta tata ruang wilayah. 

Kompas TV Selain itu, Puti juga mengklaim memiliki program khusus untuk pengembangan pembangunan di Pulau Madura.



20 Ribu Warga Palopo Belum Terekam Data E-KTP, Terancam Tidak Ikut Memilih di Pilkada PALOPO, KOMPAS.Com  - Sebanyak  20 ribu Warga kota Palopo, Sulawesi Selatan, belum terekam dalam data eKTP, padahal pelayanan eKTP cukup mudah dan pengurusannya dapat selesai dalam sehari. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo, Akram Risa, menyebutkan bahwa jumlah wajib e-KTP sebanyak 146.097 Jiwa.“ Warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 126.000 jiwa, dan belum melakukan perekaman sebanyak 20.000 jiwa,” kata Akram Risa, Selasa (08/5/2018).Menurut Akram, jumlah yang  tersisa 20.000 jiwa tersebut  rata rata orangnya sudah tidak ada, bahkan sudah ada yang pindah  dan meninggal dunia.  “Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP akibat proses perekaman yang dilakukan selama ini hanya terpusat di kantor dinas Dukcapil, dan selama akhir 2017 hingga tahun 2018 rata rata perekaman data hanya mencapai 200 orang per bulan,” ujarnya. Dia menuturkan bahwa pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, cukup mudah.  Setiap warga yang mengurus e-KTP atau Kartu keluarga dan Akta lahir  cukup menunggu beberapa jam bahkan beberapa menit  sudaha bisa jadi.  “Kalau jaringan tidak terganggu warga yang mengurus e-KTP , Akta Lahir atau Kartu Keluarga dalam hari itu juga sudah bisa jadi.  Umumnya jika warga mengurus pagi, siang sudah bisa diambil, asal tidak terganggu dengan jaringan internet dan pemadaman lampu,” jelasnya. Selain faktor jaringan internet dan pemadaman lampu,  hal lain yang membuat lambatnya pengurusan eKTP adalah data warga yang mengurus sudah pernah melakukan pengurusan KTP di tempat lain sehingga datanya harus dimutasi terlebih dahulu. “Setelah data dimutasi, kami langsung proses dan melakukan pencetakan. Dalam mengurus eKTP warga tidak lagi diberikan Suket atau Surat Keterangan  dalam melakukan pengurusan yang berhubungan dengan penggunaan KTP,” terang Akram Akram menambahkan bahwa 20 ribu warga yang belum terekam dalam sistem data kependudukan kota Palopo, terancam tidak memilih dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang. Sementara itu, salah satu warga yang mengurus eKTP di ruang pelayanan Dukcapil Kota Palopo,   Arif, mengatakan bahwa untuk mengurus eKTP hingga pencetakan harus menunggu 4 jam. “ Katanya siang sekitar pukul 12.00 atau 13.00 cetakan kartu KTP elektronik sudah bisa diambil, kalau seperti ini terhitung cepat dibanding bulan sebelumnya,“ ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden