Debat Pilkada NTT Putaran Kedua Digelar Malam ini di Jakarta

Selasa, 8 Mei 2018 | 15:56 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Debat Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) putaran kedua, akan digelar di Studio INews Jakarta, Selasa (8/5/2018) malam.

Komisioner KPU NTT Yosafat Koli mengatakan, tema yang akan diusung dalam debat malam ini yakni penataan birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Menurut Yosafat, moderator yang akan memandu debat pasangan calon ini adalah Anisha Dasuki.

Sedangkan tiga panelis yang akan menyusun pertanyaan, yakni David Pandie (akademisi Undana), Laurensius Sayrani (penggiat pemberantasan korupsi/Dosen Undana), dan Darius Beda Daton (Ketua Ombudsman NTT).

Baca juga : Marianus Sae Ditahan KPK, PDI-P Tetap Berjuang Menangkan Pilkada NTT

"Tema penataan birokrasi dan pemberantasan korupsi dipilih karena penataan birokrasi sangat penting dalam pemerintahan," kata Yosafat kepada Kompas.com, Selasa sore.

Dengan adanya pengelolaan pemerintahan yang baik lanjut Yosafat, maka korupsi akan minim terjadi. Dengan tema besar ini masyarakat NTT dapat menilai dengan baik seorang pemimpin yang akan dipilihnya kelak.

"Tentunya kami sangat berharap debat kedua besok berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dengan benar menentukan pilihan dengan menyaksikan debat antar pasangan calon,"ucapnya.

Baca juga : Bupati Ngada Diduga Bakal Pakai Uang Suap untuk Ongkos Pilkada NTT

Untuk diketahui, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang akan bertarung dalam pilkada nanti yakni nomor urut satu, Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris). Keduanya diusung oleh Partai Gerindra dan PAN.

Nomor urut dua, Marianus Sae-Emilia Nomleni, diusung PDI Perjuangan dan PKB. Nomor urut tiga, Benny K Harman-Benny A Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKS. Serta nomor urut empat Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden