Pemilih Ganjar pada Pilkada 2013 Diprediksi Akan Kembali Pilih Ganjar

Senin, 7 Mei 2018 | 19:25 WIB
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO Gubernur Jawa Tengah nonaktif, Ganjar Pranowo saat kampanye terbuka di Lapangan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Minggu (6/5/2018) pagi.‎

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Ganjar Pranowo-Taj Tasin diprediksi unggul dalam Pilkada Jateng dengan perolehan suara lebih dari 50 persen.

Suara pasangan Ganjar-Yasin disumbang dari daerah-daerah serta mengoptimalkan basis massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Petahana kemungkinan menang di atas 50 persen dengan mengoptimalkan basis massa PDI-P dan kepala daerah yang diusung PDI-P," ujar Arya Fernandes, peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (7/5/2018).

Baca juga : Kampanye Terbuka, Ganjar Melompat dari Panggung ke Kerumunan Massa

Kemenangan lebih dari 50 persen, bukan kebetulan. Sebab pada Pilkada 2013,  Ganjar yang berpasangan dengan Heru Sudjatmoko memenangkan Pilkada dengan 48 persen suara.

Ganjar kala itu mengalahkan gubernur petahana Bibit Waluyo dan Sekretaris Daerah Jateng Hadi Prabowo.

Dalam Pilkada 2018, sambung Arya, pemilih yang dulu memilihnya akan kembali memilihnya. Para pemilih itu tidak akan beralih pilihan dengan mudah.

"Pemilih PDI-P loyal ke calon dan tidak mudah beralih, meski diserang isu e-KTP," ucapnya.

Sementara kompetitornya, Sudirman Said-Ida Fauziyah diprediksi akan kerja keras mengambil suara di basis milik Bibit Waluyo dan Hadi Prabowo.

"Kalau iklim Pilkada seperti saat ini sulit untuk pasangan rival mengejar. Perlu kerja sangat keras," imbuhnya.

Baca juga : Debat Kedua Pilkada Jateng, Ganjar Siap Bahas soal Korupsi E-KTP

Sebelumnya, dalam hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Kebijakan Publik (LSKP) Research dan Consulting, Selasa (24/4/2018) tingkat keterpilihan Ganjar-Yasin mencapai 50,3 persen.

Sementara rivalnya Sudirman-Ida sebanyak 10,5 persen, sementara pemilih yang belum menentukan pilihan sebanyak 39,2 persen.

Direktur LSKP Sunarto Ciptoharjono mengatakan, dengan tingkat keperpilihan diatas 50 persen, maka kemungkinan memenangi kompetisi sangat tinggi.

Di sisa waktu masa kampanye, mengejar ketertinggalan akan sangat sulit dilakukan. Butuh kerja keras lebih untuk dapat mengejar petahana.

"Dari survei kami, angka diatas 50 persen itu melampaui the magic numbers," ucapnya. 

Kompas TV Data itu berdasarkan catatan BPS pada tahun 2017.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden