Pelempar Molotov dalam Demo Hari Buruh di Yogyakarta Dinonaktifkan dari Studinya

Jumat, 4 Mei 2018 | 20:56 WIB
KOMPAS.com / Wijaya Kusuma Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma (Mengenakan baju warna biru) dan Wakil Rektor IV Universitas Sanata Dharma (USD) F.X. Ouda Teda Ena dalam jumpa pers di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Gedung Pusat Kampus 2 USD Mrican

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — AM (24), tersangka kericuhan aksi buruh di Simpang Tiga UIN Yogyakarta dinonaktifkan dari studinya di Universitas Sanata Dharma (USD).

Civitas Akademika Universitas Sanata Dharma (USD) menyampaikan permintaan maaf karena salah satu mahasiswanya terlibat.

Rektor USD Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma, mengatakan, dari 12 tersangka, satu di antaranya mahasiswa USD.

"Kami mencari informasi dan sudah mendapat kepastian. Inisialnya AM, angkatan 2016," ujar Johanes Eka Priyatma dalam jumpa pers, Jumat (4/5/2018).

Baca juga: Tersangka Aksi Demo Hari Buruh yang Ricuh di Yogyakarta Bertambah Jadi 12 Orang

Eka menyampaikan, USD menyesalkan tindakan anarkistis pada demonstrasi 1 Mei 2018. USD juga menyesalkan salah satu mahasiswanya terlibat dalam tindakan anarkistis tersebut.

"Kami seluruh Civitas Akademika Universitas Sanata Dharma memohon maaf kepada semua pihak, baik masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, dan pihak-pihak lain yang dirugikan karena tindakan itu," ujarnya.

Ia menyerahkan kasus mahasiswanya kepada proses hukum. Selain itu, pihaknya juga menonaktifkan status studi AM.

"Kami menonaktifkan status studi mahasiswa tersebut. Dinonaktifkan artinya tidak diberikan kewajiban mengikuti perkuliahan," urainya.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Auktor di Balik Ricuhnya Aksi Hari Buruh di Yogyakarta

Terkait tindakan selanjutnya terhadap AM, pihaknya akan mengambil kebijakan setelah ada putusan dari pengadilan.

"Tindakan kami selanjutnya ditentukan berdasarkan ketentuan, kode etik, serta nilai-nilai dasar dan peraturan akademik USD, tetapi setelah nantinya ada putusan dari pengadilan," ujarnya.

Polda DIY menetapkan 12 tersangka dalam peristiwa aksi demo hari buruh di Simpang Tiga UIN yang berakhir ricuh.

Dari 12 tersangka, 11 orang berstatus mahasiswa, salah satunya AM. Mahasiswa berusia 24 tahun ini melempar molotov ke Pos Polisi Lalulintas yang ada di Simpang Tiga UIN. 

Kompas TV Organisasi buruh di Indonesia akan berunjuk menolak Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden