Gelombang Tinggi di Perairan Selatan DIY, Wisatawan Diimbau Waspada

Minggu, 22 April 2018 | 13:00 WIB
Kompas.com/Markus Yuwono Wisatawan yang berkunjung ke Pantai Sadranan, Tepus, Gunungkidul hari ini (Dokumentasi Sar Satlinmas Korwil II Gunungkidul)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim SAR Satlinmas Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta mengingatkan wisatawan dan nelayan terkait peningkatan gelombang tinggi yang akan terjadi hari ini. Seluruh personil tim SAR bersiaga karena banyaknya pengunjung.

Sekretaris SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul, Surisdiyanto mengatakan, pagi ini ketinggian gelombang sudah terlihat meningkat. Dari laporan yang diterimanya gelombang akan mengalami kenaikan antara 3 sampai 4,5 meter.

"Saat ini sudah nampak peningkatan gelombang," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/4/2018).

Gelombang tinggi diperkirakan akan meningkat lebih tinggi mulai siang hari nanti hingga tengah malam nanti. "Puncaknya tengah malam nanti, dan berangsur turun,"imbuh dia.

Suris mengatakan, pihaknya sudah menghimbau kepada wisatawan untuk tidak banyak beraktivitas di air, dan tidak mandi di laut.

Baca juga : Diterjang Gelombang Tinggi, Dermaga di Sabu Raijua Rusak Berat

 

Selain itu, himbauan juga diberikan kepada nelayan. Saat ini sebanyak 58 personil tim SAR satlinmas sudah bersiaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, karena banyaknya pengunjung yang berdatangan untuk berwisata.

"Untuk siang hari kita himbau kepada wisatawan agar mentaati himbauan dan peringatan. Malam harinya untuk para nelayan. Kita memang tidak berani malarang nelayan untuk beraktivitas, hanya sebatas himbauan. Tetapi biasanya jika gelombang tinggi mereka tidak melaut," tuturnya.

Koordinator SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul Marjono menambahkan, keselamatan pengunjung tergantung pribadi masing-masing wisatawan.

Artinya jika wisatawan mau mematuhi rambu dan himbauan petugas maka kecil kemungkinan untuk kecelakaan laut.

"Kami berharap wisatawan untuk mematuhi peraturan, hal ini demi keselamatan mereka," ujarnya. 

Kompas TV Hujan dengan intensitas sedang masih akan terjadi, sepanjang bulan Maret dan April mendatang.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden